Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

JAKARTA, virprom.com – Fadil Zumhana, Kepala Deputi Pidana (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) meninggal dunia pada Sabtu (5/11/2024) dalam usia 59 tahun.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan Fadil sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumu (RSCM) selama dua bulan terakhir.

“Sudah dua bulan terakhir dirawat di RSCM,” kata Ketut saat dikonfirmasi virprom.com, Sabtu (5/11/2024).

Baca Juga: Jaksa Agung Fadil Zumhana dari Jampidum meninggal dunia

Namun Ketut hanya tahu sedikit tentang penyakit yang diderita Fadil.

Ketut pun mendoakan agar Fadil mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kita semua berduka atas kehilangan putra terbaik Adhyaksa yang telah meninggalkan kita, semoga beliau menerima segala amal baiknya,” kata Ketut.

Menurut Ketutu, sore ini Fadil akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ponkol, Bekasi, Jawa Barat.

“Dia akan dimakamkan hari ini,” kata Ketut.

Baca Juga: Brigadir J yang didakwa kasus Jampidum: Paling lambat Senin nanti dia hadir di pengadilan

Fadil Zumahana Jampidum menjabat sebagai jaksa penuntut umum sejak tahun 2020.

Semasa hidupnya, Fadil menduduki posisi-posisi strategis dan menangani kasus-kasus penting.

Menurut situs resmi Kejaksaan, Fadıl pada 2010-2011. Ia bekerja sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kacari) Surabaya.

Pada 2017-2018, ia juga pernah mengepalai Kejaksaan Agung (Kajati) Kalimantan Timur.

Selama menjabat di Jampidum, Fadil ditunjuk sebagai jaksa yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdi Sambo, mantan Kabag Propam Polri, divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Asisten Sambo Bharada E atau Richard Eliezer divonis 12 tahun penjara.

Sementara tiga pelaku lainnya, Bripka Ricky Rizal (asisten Sambo), Kuat Ma’ruf (pembantu rumah tangga Sambo) dan Putri Candrawathi (istri Sambo) divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga: Jampidum Ingatkan Pegawainya Tak Sibuk

Saat itu, Fadil menegaskan pihaknya telah bekerja secara terbuka sejak awal dakwaan.

Fadil dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis pekan lalu, mengatakan, “Saya tidak masuk angin sejak proses dakwaan praperadilan dimulai. Saya bekerja sepenuhnya terbuka. Saya menjawab apa pun yang diminta media.” . (19.12.2023). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top