Sebelum Beli Mobil Bekas Cek Keaslian BPKB dan STNK

SOLO, virprom.com – Sebelum membeli mobil bekas, selain memeriksa kondisi mesin dan bodi, konsumen juga harus memeriksa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bongu, salah satu pengelola Showroom Mobil Bekas Drezno Motor di Solo, mengatakan kelengkapan dokumen penting diperhatikan saat membeli mobil bekas.

Pastikan nomor rangka dan mesin yang tertera di BPKB dan STNK sama dengan yang ada di unit, artinya mobil tersebut memiliki data kepemilikan yang benar, kata Boncu kepada virprom.com baru-baru ini.

Baca Juga: Pertimbangkan Ini Sebelum Beli Fortuner Bekas, Bisa Menguras Dompet Anda

Calon pembeli harus memverifikasi bahwa BPKB dan STNK adalah dokumen asli.

Berdasarkan laman resmi Indonesia.go.id, ada cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keandalan BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Cara cek keaslian BPKB : Cek halaman sampul BPKB. Dokumen asli menggunakan bahan glossy, sedangkan palsu memiliki warna matte. Cek hologram di bagian depan BPKB. Jika warnanya abu-abu berarti dokumen tersebut asli. Jika diperhatikan lebih dekat, warnanya menjadi kuning dan dokumen tersebut pasti palsu. Periksa nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Laporkan nomor tersebut ke polisi lalu lintas untuk verifikasi. Namun detail nomor serinya belum bisa dirilis ke publik. Lihatlah bagian Identifikasi Pemilik Kendaraan. BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah. Perhatikan lebih dekat halaman 14 BPKB, dan jika disinari dengan sinar UV, akan terlihat simbol Korlantas. Struktur kertasnya agak kasar karena logonya timbul. Tekstur kertasnya rata di BPKB palsu.

Baca Juga: Video Pengemudi Pajero Keluarkan Senjata Usai Tabrak Mobil Viral

Sedangkan untuk mengecek keaslian STNK, caranya sebagai berikut: Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaraan. Periksa jenis kendaraan, merek, warna, volume mesin dan nomor polisi. Periksa tanda tangan dan stempel pada STNK. Periksa nomor sasis kendaraan, nomor BPKB dan STNK harus sama. Untuk mengetahui nomor rangka, Anda bisa mengecek bodi kendaraan. Periksa nomor mesin kendaraan, serta nomor rangka, nomor mesin terdapat pada kendaraan terutama pada bagian mesin. Setiap merek kendaraan mempunyai nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda. Periksa kemiripannya dengan yang tercantum dalam BPKB dan STNK. Bawa dokumen tersebut ke Samsat untuk diverifikasi keasliannya. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top