Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

virprom.com – Satgas (Satyagas) Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024 mendeteksi penipuan dan pelanggaran di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama periode 2024. PT. .

Penegasan ini disampaikan dengan berakhirnya masa Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) Satgas pada tahun 2024.

Pada periode Satgas Rafi 2024, terdapat beberapa kasus pemalsuan produk Pertamax di SPBU Jakarta, Tangerang, dan Dipok, serta pencampuran pertalite di SPBU di Bekasi.

Sekretaris PPN Irto Ginting mengatakan upaya mengungkap praktik penipuan di SPBU dan menegakkan peraturan tidak lepas dari kerja keras Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Badan Kriminal Kepolisian Negara (Bareskrim).

Baca juga: Polisi Jaga Pengamanan Besok 1 Mei Hari Kerja

Kerja sama dengan Berescream Polry bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk dan layanan BBM yang digunakan masyarakat sehari-hari, khususnya BBM bersubsidi. Dalam keterangan pers yang diperoleh virprom.com, Selasa (30/04/2024), ia mengatakan: “Kami telah menindak tegas SPBU penipu agar penipuan ini tidak terulang kembali.”

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bekasi (SATSCRIM) merilis hasil penyelidikan insiden pertalite bercampur air di SPBU Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya oknum satpam SPBU yang terlibat dalam penipuan tersebut, diduga dengan bantuan Kru Tanker (MT) untuk pengadaan Pertalit dan mencampurkannya dengan air untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: AMT dibatalkan, Kementerian Keuangan gunakan mekanisme pengawasan dan pengendalian

Kasus lain mengungkap Pertamax palsu. Dari pengungkapan ini, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya 29.046 liter bahan bakar Pertamax yang diduga palsu dari empat SPBU.

Keempat SPBU tersebut berlokasi di Kecamatan Karang Tenga dan Kabupaten Penang, Kota Tangerang serta satu SPBU di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakarta) dan satu SPBU di kawasan Simangis di Kota Dipok.

Untuk menjamin kuantitas dan kualitas produk, Irto menjelaskan, pemeriksaan berkala dilakukan mulai dari terminal bahan bakar hingga stasiun pengisian bahan bakar sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Baca Juga: Pertamina Jaga Keamanan SPBU dan Pangkalan LPG Jabar Pasca Gempa Garut

Hal ini mencakup pemeriksaan spesifikasi produk pada mobil tangki sebelum meninggalkan terminal bahan bakar, pemeriksaan kadar air sebelum bahan bakar diturunkan di SPBU dan inspeksi rutin dengan otoritas terkait untuk memastikan bahwa standar penyaluran SPBU telah terpenuhi.

“Kami akan terus memastikan standar tersebut diterapkan dengan baik dan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada SPBU atau pihak lain yang melanggar aturan agar bisa lebih melayani masyarakat,” kata Irto.

Jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135. Pilih saluran berita favorit untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel / 0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top