Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

JAKARTA, virprom.com – Judi online telah menjadi masalah sosial yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Warga dari berbagai kalangan ikut terjebak dalam aktivitas ilegal tersebut.

Satgas Pemberantasan Judi Online bahkan mengaku memiliki data jumlah penduduk yang bermain judi online di seluruh Indonesia. Jumlah transaksi dan pendapatan dari aktivitas yang dilakukan juga diperoleh.

“Saya ingin sampaikan bahwa hampir semua daerah terpapar perjudian online. “Perjudian online ini sudah merambah ke tingkat desa, mukim dan modus jual beli akun serta topping,” kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa (6 /25/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, terdapat lima wilayah yang menjadi “sarang” para penjudi online. Nilai transaksinya mencapai satu triliun rupiah.

Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Secara Tidak Langsung Sasar Bandar, Fokus pada Pencegahan

Yang pertama di atas Jawa Barat. Di Jawa Barat pelakunya 535.644 (orang), dan di Jawa Barat nilai transaksinya Rp 3,8 triliun. Kedua di Daerah Istimewa Jakarta, pelakunya 238.568 (orang). ), jumlah transaksinya Rp 2,3 triliun,” kata Hadi.

Wilayah ketiga yang paling banyak ditemui pemain judi online adalah Jawa Tengah. Tercatat ada 201.963 warga yang bermain judi online dan pendapatannya mencapai Rp 1,3 triliun.

Berikutnya Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online diperkirakan 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.

“Dan yang kelima adalah Banten. Pelakunya berjumlah 150.302 orang dan uang yang beredar ada sebesar Rp 1,022 triliun. “Itu di tingkat daerah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Baca Juga: Menko Polhukam Ingin Kumpulkan Bupati dan Lurah, Ungkap Data Pelaku Judi Online

Tidak langsung dihukum

Namun Satgas Pemberantasan Judi Online tidak akan serta merta menindak pelaku judi online dengan sanksi pidana.

Menurut Hadi, pemerintah akan berupaya terlebih dahulu untuk mengurangi dan mengatasi dampak perjudian online. Upaya ini dilakukan melalui keterlibatan tokoh agama dan masyarakat.

“Makanya kita adakan rapat koordinasi yang dipimpin Menko PMK. Itu upaya meminimalisir dan mengelola dampaknya, kita minta tokoh agama bisa masuk,” kata Hadi.

Pada pertemuan kemarin, Satgas menghadirkan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan perwakilan lembaga pendidikan.

Banyak aksi yang akan kita lakukan bersama para tokoh, pengurus senior lembaga keagamaan, ketua umum, serikat guru, forum rektor, dan dewan, kata Hadi.

Baca juga: Budi Arie Akui Beberapa Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika Menjadi Penjudi Online

“Yang pertama adalah kami akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat secara luas untuk memberikan edukasi tentang bahaya kecanduan judi online,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top