Sandra Dewi Keberatan Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Negeri (Kejagung) tak ambil pusing dengan artis Sandra Dewi yang protes karena 88 anggota parlemen mewah miliknya disita dari kejaksaan.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan penyitaan tidak harus menjadi skandal karena merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan ketertiban.

“Ya silakan saja, menurut saya tidak perlu dibicarakan, proses penerapan undang-undang itu untuk menemukan kebenaran dunia,” kata Harli saat dikonfirmasi, Rabu (24/07/2024).

Harli menyatakan, segala proses yang dilakukan penyidik, termasuk penyitaan, juga akan diungkapkan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Penyidik ​​Pengacara: Dia Pecat, Yakin

“Ada ruang untuk bukti, jadi kasus ini pasti akan mengungkap semua keadaannya,” ujarnya.

Sandra Dewi merupakan istri Harvey Moeis yang menjadi tersangka korupsi pengelolaan usaha timah PT Timah Tbk di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) pada tahun 2015 hingga 2022.

Dalam kasus itu, Kejagung menyita sejumlah aset, termasuk tas mewah Sandra Dewi.

Kuasa hukum Harvey dan Sandra, Harris Arthur menyatakan Sandra Dewi menolak menyerahkan 88 tas mewah tersebut.

Baca Juga: Sandra Dewi Benarkan 88 Tas Bermerek yang Disita Kejaksaan adalah Hasil Kerja Kerasnya.

Harris mengaku Sandra banyak menerima tas barang mewah dari pekerjaannya, bukan dari suaminya.

“Kalau tidak salah tas yang diberi label ada 88 buah. Ini hasil keringat ibu-ibu SD yang dijelaskan peneliti. Bahasanya pasti persetujuan ya,” kata Harris South. Jakarta. Kejaksaan Negeri, Senin (22/07/2024).

Di sisi lain, pihaknya menegaskan adanya pengambilalihan dan harta benda sitaan lainnya di hadapan pengadilan.

Pekerjaan ibu SD (Sandra Dewi), tapi itu juga disita. Nanti kita konfirmasi bersama di pengadilan apakah dia terlibat kegiatan HM atau tidak, kata Harris. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top