Sandra Dewi Akan Dihadirkan Jadi Saksi dalam Sidang Harvey Moeis

JAKARTA, virprom.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan akan memanggil saksi-saksi yang disebutkan dalam kasus terdakwa Harvey Moise terkait kasus korupsi perdagangan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. 2015-2022

Aktor sekaligus istri Harvey, Sandra Davey, akan hadir di pengadilan.

“Yang pasti saksi-saksi dalam berkas perkara akan dihadirkan ke pengadilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Sandra Dewey Disebut Dapat Terima R3,1 Miliar dari Kotak Kaleng

Seperti diketahui, nama Sandra Devi disebut-sebut dalam dakwaan suaminya.

Sandra diduga juga menerima aliran dana sebesar Rp3,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Menurut Hurley, informasi tersebut akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam persidangan.

Nantinya, jaksa dan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor (Tipicor) akan memberikan bukti atas setiap dakwaan.

Semuanya terbuka di sana, mulai dari keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa, hingga tiba saatnya majelis hakim mengambil keputusan,” ujarnya.

Jika nanti Sandra Duy dipastikan menerima uang miliaran, tentu penyidik ​​akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Semua fakta yang terungkap dalam proses tersebut tentunya akan dijadikan bahan kajian lebih lanjut dan oleh penyidik,” lanjutnya.

Baca juga: Harvey Moise Terdakwa Kasus Timah Kerugian Negara Rp 300 Triliun, Habiskan Rp 420 Miliar

Maklum, dalam dakwaan Harvey Moise, Jaksa Agung Indonesia (JPU) juga menyebut nama Sandra Devi.

Sandra juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp3,1 miliar. Tak hanya itu, jaksa juga menyebut Harvey Moyes membelikan 88 tas bermerek untuk istrinya.

Dakwaan merinci 88 tas mewah karya Sandra Davis, termasuk Louis Vuitton, Hermes, Channel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe dan Balanciaga. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top