Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan jajarannya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang memungut biaya parkir liar (pungli) di sekitar Masjid Istiqlal.

“Pemerasan masih terjadi. Kami segera terhubung dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan perhatian segera terhadap orang-orang tersebut,” kata Sandiaga, dikutip Kompas TV, Senin (13 Mei 2024).

Selain itu, menurut Sandiaga, Masjid Istiqlal sedang dipersiapkan untuk kunjungan pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus pada awal September 2024.

“Ngomong-ngomong, wisata religi di Istiqlal sedang kami persiapkan, apalagi Paus Fransiskus mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengunjungi Istiqlal dan Katedral, dua jenis wisata religi yang sangat kami dorong di Jakarta,” kata Sandiaga.

Baca juga: Pungli Masjid Istiqlal Dipatok Rp. 150.000, Polisi: Video lama, pelaku ditangkap

Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum segera menyikapi praktik brutal dan pungli agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami bekerja sama dengan otoritas hukum untuk segera mengatasi praktik pelecehan dan pemerasan yang ada dengan membebankan biaya parkir yang tinggi,” kata Sandiaga.

Sebulan lalu, terjadi pungli di Masjid Istiqlal

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, peristiwa pemerasan Rp 150.000 dari kendaraan yang parkir di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat yang viral di media sosial rupanya terjadi sebulan lalu.

Video itu diambil pada Kamis, 18 April (2024) pukul 04.00 WIB. Artinya, tempat sebelum konferensi ini berada di depan Masjid Istiqlal, di gerbang Al Fatah, sebulan yang lalu, kata Dhanar dalam konferensi pers, Senin, seperti dikutip Kompas TV.

Menurut dia, dua orang yakni AB (49) dan J (26) berhasil diidentifikasi dan ditangkap terkait kejadian tersebut. Sementara satu orang lainnya sedang diperiksa.

Baca Juga: Logo dan Motto Dirilis pada Kesempatan Kunjungan Paus Fransiskus, Ini Maknanya

Dhanar mengatakan, terhadap kedua orang tersebut, pihaknya terus melakukan tindak lanjut terhadap AB terkait kasus penyalahgunaan narkoba karena hasil tes urine menunjukkan adanya sabu.

J kemudian ditangkap dan didakwa dengan s. 363 KUHP (KUHP) sehubungan dengan pencurian berat.

Sebelumnya, video yang diunggah di akun Instagram @romansasopirtruck memperlihatkan aksi pemerasan terhadap pengemudi kendaraan roda empat di depan Masjid Istiqlal.

Video tersebut memperlihatkan adu mulut antara juru parkir dan tamu Masjid Istiqlal. Pasalnya, sang pengemudi mobil dimintai sejumlah uang sebesar Rp150.000 oleh oknum yang diduga parkir liar (jukir).

Baca Juga: Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia pada 3-6 September, Indonesia Jadi Negara Pertama Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia 3 Hari

Sedangkan Paus Fransiskus akan mengunjungi Indonesia selama tiga hari pada 3-6 September 2024.

“Indonesia akan menjadi negara pertama dalam rangkaian kunjungan Paus Fransiskus ke kawasan Asia-Pasifik, disusul dengan kunjungan ke Papua Nugini, Timor Timur, dan Singapura,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top