Sandiaga Pastikan Dana Pariwisata Tak Diambil dari Tiket Pesawat

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengumumkan Presiden Joko Widodo membatalkan rencana biaya perjalanan atau pajak wisatawan melalui tiket pesawat.

Inisiatif ini awalnya mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Pidato ini erat kaitannya dengan rencana pemerintah membentuk Dana Kualitas Pariwisata (Indonesia Quality Tourism Fund/IQTF).

Jadi, atas arahan Presiden, hal ini bisa kami sampaikan tidak kami pertimbangkan, tidak direkomendasikan Kementerian Perhubungan, kata Sandiaga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. 7) / 2024).

Sandiaga mengakui ada gagasan untuk memungut biaya perjalanan melalui tiket pesawat, namun ia menegaskan pemerintah tidak akan meneruskan pembicaraan itu.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Bentuk Pajak Perjalanan, Dana Administrasi Awal Rp 2 Triliun dari APBN

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga tiket pesawat akibat beban pajak.

“Itu hanya sekedar ide, tidak berjalan, tidak ada pembahasan. Dan semua orang tidak perlu khawatir akan beban tambahan biaya perjalanan dari tiket pesawat,” kata Sandiaga.

Dia menjelaskan, dana pengelolaan IQTF pertama akan bersumber dari APBN dengan total Rp2 triliun dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Sandiaga mengatakan uangnya sebesar RP.

Jadi tidak ada beban bagi wisatawan yang harus menginap di belakang. (Anggaran Rp 2 triliun) bukan anggaran kementerian, tapi anggaran BPDLH, katanya.

Baca Juga: Jajak Pendapat Kontroversial tentang Pengumpulan Pajak Pariwisata

Dana pengelolaan akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian, memobilisasi wisatawan dan membiayai kegiatan-kegiatan yang berpotensi di kawasan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan rencana memasukkan komponen harga tiket pesawat ke dalam biaya perjalanan karena akan menambah beban penumpang dan maskapai.

Ketua Umum Asosiasi Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menilai penambahan biaya perjalanan pada komponen tiket akan menaikkan harga tiket penumpang.

Maskapai juga akan terkena dampaknya karena jika harga tiket tinggi maka jumlah penumpang akan berkurang.

Baca juga: Indonesia Biayai Perjalanan, Ini Tujuannya

Faktanya, bisnis penerbangan sedang dalam masa pembaharuan pada tahun 2020 hingga 2022 setelah dilanda pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, penerapan tarif penerbangan akan menjadi kontra-produktif karena dapat menyebabkan harga tiket menjadi lebih tinggi, jumlah penumpang yang lebih rendah, dan kondisi bisnis maskapai penerbangan yang lebih rendah, sehingga menghambat rencana pemerintah untuk memperluas sistem transportasi penerbangan. berhasil,” ujarnya. Denon. Dengarkan berita terkini dan berbagai berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top