Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama “Saya Ganti Kalian” di Era SYL

Jakarta, Kompas. Com – Dalam sidang lanjutan kasus penggelapan dan dugaan izin di Kementerian Pertanian (Kemitan) yang dilakukan terdakwa Sehar Yasin Limpo (SYL), terungkap adanya grup WhatsApp (WA). “Saya tempatkan anda” di Sekretariat Menteri Pertanian pada saat SYL.

Topik grup WhatsApp terungkap dalam protokoler Menteri Pertanian (Mintan) saat SYL, Renta Oktarini, yang disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tepikor) Jakarta, Senin (27/5/2024). ).

Menurut Rennie, kelompok diskusi tersebut dibentuk untuk mengkoordinasikan protokol SYL dengan jadwal dan agenda SYL dengan para wali di rumah dinas SYL di Jalan Vidya Chandra, Jakarta.

Renee mengatakan pada Selasa (28) menurut Internet News: “Nama grup ini adalah ‘I Change You’, tapi saya tidak tahu kenapa disebut karena ketika saya bergabung dengan kantor Menteri Pertanian, Nama ini sudah ada.” /5/2024).

Baca Juga: SYL Disebut Pesan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Penyanyi Nyanda Nabila

Renee kemudian menjelaskan, rombongan tersebut antara lain tim Sekretariat Menteri Pertanian, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta pada tahun 2023; Yang Mulia Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Obaidah Nabhan selaku penjaga rumah dinas SYL di Vidyachandra; Juga mantan Wakil Presiden SYL Panji Hartanto.

Kemudian, kata dia, Hatta kerap memberikan arahan tentang berbagai kegiatan SYL bahkan memberikan teguran melalui grup chat. Namun hingga Februari 2020, ia belum menjabat sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

“Jika ada kegiatan seorang menteri yang mungkin tidak sesuai dengan jadwalnya, biasanya kami mendapat teguran dari Pak Hatta,” kata Rainey.

Terungkap pula, Hatta diberitahu secara rombongan atau langsung jika terjadi kesalahan jadwal SYL, kesalahan pemilihan penerbangan, dan kesalahan pemilihan hotel.

Baca Juga: Anak SYL Akui Kebiasaan Dapat Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementerian Pertanian, Hakim: Tahukah Anda Itu Praktik Buruk?

Selain Hatta, Rainey mengatakan SYL juga mendapat kritik langsung ketika ada kesalahan teknis pencatatan di kantor, penerbangan, atau hotel.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima Rp44,5 miliar dari penggerebekan anak buah dan direktur di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Konon penggelapan ini dilakukan SYL atas perintah mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Sabbagiano; Pejabat Kebijakan Khusus, Imam Mujahideen Faheem; Dan temannya, Panji Harjanto.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 e dan Pasal 12 b juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2001. Telah diubah dengan UU Nomor 20. Artikel. 55 ayat (1) ke -1 KUHP jo. Pasal 64 (1) KUHP.

Baca Juga: Anak SYL Akui Usul Nama Jabatan Eselon II di Kementerian Pertanian

Di bawah ini link berita Intranews, https://www.antaranews.com/berita/4122969/saksi-grup-wa-sekretariat-mentan-era-syl-bernama-saya-ganti-kalian berita terkini dan simak pilihan kami berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top