Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

JAKARTA, virprom.com – Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cekambik (Japek) II Jalan Tol Layang Sekunir-Karawang Barat mengungkapkan kualitas beton berada di bawah standar yang dipersyaratkan.

Hal itu diungkapkan Andy saat mengajukan ke Kejaksaan mengenai dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 510 miliar.

Pengakuan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum saat mendalami proses verifikasi teknis Jembatan Tol Mohammed bin Zayed yang diperiksa PT Membrane Utama selama enam bulan pada tahun 2020.

Baca: Torrent, Konspirasi Oknum BPK untuk Permudah Proyek Real Estate di Jalan Mohammed bin Zayed dan Masalah BTS 4G

“Apa temuan Anda selama peninjauan enam bulan?” tanya jaksa dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tepikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Selama enam bulan itu, kata Andy, PT Tridi Membran Utama hanya meninjau suprastruktur tol MBZ.

Kepada jaksa, Andy menyebut ada dua temuan pembangunan jalan tol yang kualitasnya lebih rendah dari Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Karena kuat tekan proyek, ternyata mutu beton yang dipasang di lokasi kerja tidak memenuhi persyaratan SNI,” kata Andy.

Baca juga: Sesi Jalan Tol, Mohammed bin Zayed; Pejabat Wasketa mengaku melakukan proyek abal-abal untuk memenuhi permintaan BPK sebesar Rp 10 miliar.

Di hadapan Majelis Al-Hakim, Andy menjelaskan, timnya menemukan kualitas unggul tersebut setelah memperoleh 75 sampel padat untuk diperiksa.

Mengetahui hasil tersebut, Andy membandingkan struktur frekuensi Tol Mohammed bin Zayed dengan rencana awal yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tidak berhenti di situ; PT Tridi Membran Utama juga melakukan koreksi terhadap hasil uji lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengevaluasi beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi, persyaratan tegangan dan persyaratan lendutan, serta kualitas beton itu sendiri,” kata Andy.

Baca: Prabowo Bersama Gibran Berangkat ke Qatar Usai Bertemu Presiden Mohammed bin Zayed di Emirates.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menduga hilangnya dana negara sebesar Rp510 miliar dalam pembangunan Tol Mohammed bin Zayed.

PT Jasmarga Jalan Layang Cekambik (JJC) Djoko Doyjono; Ketua Panitia Tender PT JJC Yudhi Mahudin; Kerugian PT Bukaka Technic Utama ini disebabkan ulah Sophia Balfas dan COO Bridge, Yudhi Mahudin yang merupakan Ketua Dewan Direksi (Direktur). Staf profesional Konsultan PT LAPI Ganeshatama Tony Budianto Sehit.

Kerugian kas negara atau perekonomian negara sebesar Rp510.085.261.485,41 atau sekurang-kurangnya sebesar itu, kata Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis. 14 Maret dan pada sidang Kamis 14 Maret 2024, JPU membacakan. Dengarkan langsung berita terbaik dan cerita pilihan secara langsung. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com di ponsel Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top