Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

JAKARTA, virprom.com – Direktur Utama PT Aria Jasa Rexatama Muhammad Matorurojak mengungkapkan beton tebal di ruas Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Jakarta-Sikampek (Japek) II Elevation, Sikunir-Karawang Barat. Sebelum melakukan uji beban untuk mendapatkan sertifikat uji real estat.

Pengumuman itu disampaikan Matorurrozaq saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi pembangunan MBZ hasil curian yang menimbulkan kerugian Rp 510 miliar. keuangan negara.

Awalnya, jaksa mendalami keterangan Matorurrozaq karena PT Aria Jasa Reksatama selaku perusahaan konsultan melakukan uji beban di depan tol MBZ untuk mendapatkan sertifikat uji teknis.

“Anda bilang di lapangan banyak tempat yang menggunakan uji beban, termasuk pra-perkuatan dan pengerasan beton. Maksudnya, tes seperti apa yang Anda sarankan? Bolehkah?” kata jaksa.

Baca juga: Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap Dalam Sidang, Tenaga Overflight Berkurang 6 Persen

Matoruroczak mengatakan, tim di lapangan menemukan banyak tempat uji beban yang diperkuat terlebih dahulu.

“Jadi pada saat mereka melakukan uji beban (on-the-go), tim kami turun ke lapangan dan menemukan kejadian dimana di tempat tersebut, sebelum dilakukan uji beban, dilakukan perkuatan terlebih dahulu, yang mungkin sudah diberikan. Mereka melakukan semacam penguatan tambahan atau semacamnya (pra-)uji pemuatan,” jelas Matoruroczak.

Matoruroczak mengatakan, seharusnya dilakukan pengerasan di banyak tempat untuk menyamakan semua jalan yang diuji.

Tentu saja jalan yang akan diuji harus dalam kondisi terkini.

“Pemahaman tim kami adalah harus ada keseragaman sebelum penambahan perkuatan sehingga pengujian beban dapat dilakukan secara rutin,” kata Matoruroczak.

Baca juga: Pakar Sebut Tol MBZ Masih Memenuhi Standar Tapi Nyaman Bagi Pengemudi.

Menurut dia, kondisi jalan yang harus diuji sertifikat keabsahannya harus dalam kondisi semula.

Karena jika ada kesalahan yang perlu diperbaiki, mereka akan memberikan pendapatnya setelah melakukan uji beban.

Di hadapan majelis hakim, PT Aria Jasa Rexatama mengaku hanya menemukan pengerasan pada beton tempat dilakukannya uji beban.

“Hanya tes pemuatannya saja yang dilakukan? Bukan itu keseluruhannya, kan?” kata jaksa.

“Tidak,” kata Matorurojak.

Dalam kasus ini, jaksa menduga adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp510 miliar dalam proyek pembangunan tol MBZ.

Kerugian tersebut disebabkan oleh ulah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Sikompek (JJC) Joko Dwijono, Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional PT Bukaka Technik Utama, Sofia Balphas dan Bridge. Tony Budianto Sihithe merupakan pegawai ahli PT LAPI Ganesatama Consulting.

Kerugian perekonomian negara atau perekonomian negara sebesar Rp510.085.261.485,41 atau setidak-tidaknya sebesar itu, kata jaksa yang membacakan dakwaan dalam sidang pada Kamis, 14 Maret 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top