Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban Tol MBZ

JAKARTA, virprom.com – Uji beban Sikunir Syekh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jalan Tol Layang Jakarta-Sicampek (Japek) II, kata dosen Fakultas Teknik Universitas Gadja Mada (UGM) Bambang Suhendro. -Tol Karawang Barat mencapai 360 ton dengan truk-truk besar bermuatan pasir.

Hal itu diungkapkan Bambang saat dihadirkan tim penasihat hukum yang terdiri dari mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Sicampek (JJC) Joko Dwijono dan staf ahli jembatan PT LAPI Ganeshtama Consulting Tony Budianto Sihit.

Bambang dihadirkan sebagai saksi ekslusif atau saksi mitigasi dalam kasus korupsi pembangunan jalan layang MBZ yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 510 miliar.

Baca Juga: Pakar: Flyover MBZ Belum Bisa Disebut Jalan Tol

Awalnya, Ketua MK Fahsal Hendri mempelajari proses uji beban jalan layang Jakarta-Sicapek. Bambang mengatakan kepada hakim, ada 12 truk berbobot masing-masing 30 ton yang melintas di jalan layang tersebut.

“Jadi tes, tes dulu, truknya mau diangkat berapa unit, Pak?” tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPCOR) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

“12 unit itu beratnya 30 ton. Truknya bermuatan pasir,” kata Bambang. Bambang menjelaskan, pengujian tahap pertama diawali dengan pengangkatan empat truk secara berturut-turut menuju tengah tol MBZ.

“Masing-masing 30 ton, bentang penuh (pasir), 60 meter, 12 truk, tapi muatan truknya bertahap, Yang Mulia,” jelas Bambang. “Barisan seperti itu muncul seperti itu?” tanya hakim.

Bambang menjelaskan kepada hakim, setiap truk menuju jalan layang dengan jarak 60 meter. Di tengah jalan, empat truk berhenti untuk mengecek variasi jalan tol.

Baca juga: Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Uji Beban, Kata Saksi

“Empat orang naik dulu, kita sebut fase satu, kita hentikan, semua reaksi defleksi diukur dalam milimeter, ada sensor untuk mengukurnya,” jelas Bambang.

“Apakah sudah dimuat di truk atau muatannya hanya 30 ton isinya?” Hakim bertanya dalam-dalam. “Semua ada di sana, termasuk truknya,” kata Bambang.

Mendengar penjelasan tersebut, hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap proses pengujian beban yang dilakukan di jalan layang Jakarta-Sicapek.

“Di posisi manakah ia berhenti?” tanya Jakim.

“Di tengah,” jawab Bambang.

“Dalam kilometer berapa?” tanya hakim.

Bambang mengatakan pemberhentian kilometer tidak melihat jalan tapi melihat tim masing-masing truk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top