Sah! Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman

virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Men Kimham) Yasonna H Laoly menetapkan hari jadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai Hari Pertahanan.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada pembukaan peringatan Hari Pertahanan ke-79 yang diiringi doa bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Negara di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (15/07/24).

Pengertian Hari Pertahanan tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pertahanan sebagai hari jadi yang ditandatangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh Yasonna H Laoly pada Rabu (03/7/24). 

Sekadar informasi, hari ulang tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini diperingati pada tanggal 19 Agustus dan dikenal dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).

Yasonna mengatakan, karena fakta sejarah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah tidak relevan lagi menggunakan istilah HDKD sebagai hari jadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Kemenkum HAM NTT Sebut DPO Kasus Lahan Makanan Laut Labuan Bajo Terbit Tahun 2021

“Maka mulai tahun 2024, saya menetapkan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 19 Agustus sebagai hari perlindungan,” ujarnya dalam keterangannya.

Ia mengatakan definisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai hari jadi sebagai hari perlindungan sejalan dengan catatan sejarah.

Yasona menjelaskan, penggunaan kata “perlindungan” mengacu pada penggunaan simbol pisang dengan kata “perlindungan” sebagai simbol hukum.

Ia menetapkan tema Hari Pertahanan tahun 2024 adalah “79 tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengabdi pada negara untuk Indonesia Emas 2045”.

Persoalan ini menjadi solusi bagi seluruh masyarakat yang dilindungi untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan berkeadilan, ujarnya dalam keterangannya.

Baca juga: Kebijakan promosi HET Oilita menunggu konsensus di Kementerian Hukum dan HAM

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sek Chen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, penunjukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah melalui proses yang ketat. 

Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menganalisis arsip sejarah dan ketentuan hukum terkait penetapan Hari Pertahanan.

“Kami telah mengkaji fakta sejarah sejak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdiri. “Kami juga melihat regulasi dan persyaratan pelayanan masyarakat,” ujarnya. 

Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga mengatakan, kompromi tersebut melalui proses serius dengan melakukan penggeledahan di arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Kami mengundang para ahli hukum tata negara untuk memberikan nasihat kepada Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top