Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan…

JAKARTA, virprom.com – Ketua Harian TPP Partai Gerindra Sufmi Tasko Ahmad mengatakan UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara merupakan hasil amandemen Babobo Subianto, Presiden terpilih RI. Nomenklatur Kementerian.

Pada Senin (20/20/2024, 20/5/2024) Senayaan di gedung DPRK mengatakan, “Usulan Ketua Balek hanya akan mengubah satu hal, dan kemudian memberikan presiden kekuasaan untuk menentukan besaran pemerintahan yang diumumkan.” )

“Jadi saya kira debatnya tidak memakan banyak waktu. Dan kalau sudah selesai, akan menjadi acuan bagi Presiden terpilih untuk mempersiapkan pencalonannya,” tegasnya.

Menariknya, diketahui hanya ada tiga perubahan besar yang dilakukan dalam rancangan amandemen Undang-Undang Kementerian Negara yang diusulkan Republik Korea. Persoalan terminologi kementerian tidak dibahas dalam ketiga isu tersebut.

Baca Juga: Kerindra: Revisi UU Kementerian Negara Jadi Rujukan Kabinet Prabowo

Pertama, menurut Pasal 79/PUU-IX/10 Tahun 2011 Mahkamah Konstitusi menyebutkan wakil menteri adalah orang profesional yang bukan anggota pemerintahan.

Kedua, Pasal 15 sebelumnya mengatur jumlah kementerian yakni 34. Setelah itu, dengan mempertimbangkan efisiensi penyelenggaraan negara, jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden.

Ketiga, isi tambahan ketiga, yaitu ketentuan terkait tanggung jawab pengawasan dan pengendalian kegiatan Kementerian Negara. Materi ini akan ada dalam peraturan final.

Selain itu, Ketua Badan Legislasi (Balek) DBR RI Subrahman Andi Akdas sebelumnya mengatakan, pembahasan perubahan UU Kementerian Negara bertepatan dengan pembicaraan penambahan kementerian pada masa pemerintahan Prabowo-Kibran. .

Dia menjelaskan, Balek sudah lama menggarap daftar beberapa RUU terkait putusan Mahkamah Konstitusi (CCC). Kemudian keluarlah keputusan MK Nomor 79/PUH-IX/ Tahun 2011.

“Iya mungkin kebetulan. Dalam hal ini semua undang-undang yang keluar dari putusan MK secepatnya ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif, sehingga akan diselaraskan dengan UUD. Mahkamah,” Subrahman katanya pada 14 Mei 2024. Sejalan dengan visi dan misi pemerintah

Tasco pun mengaku belum mengetahui berapa jumlah kementerian yang akan dimiliki pemerintahan Prabowo-Kibron.

Namun, Prabowo menegaskan akan menata kabinetnya sesuai visi dan misinya pada masa kampanye presiden 2024 (PhilPress).

“Saya belum tahu apakah akan bertambah atau berkurang. Tapi yang pasti kami memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menata kabinet dan masa jabatan sesuai visi misi yang diungkapkan saat kampanye pemilu,” kata Tasco.

Baca Juga: Perubahan UU Kementerian Publik, Pakar: Jangan Sangka Terkait Pembagian Jabatan, Kalau…

Pemerintahan Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Kibran Rakabuming Raga dikabarkan akan melakukan pembicaraan mengenai penambahan jumlah kementerian negara.

Prabowo mengatakan jumlah kementerian akan ditambah menjadi lebih dari 34.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top