Saat PBNU Datangkan Eks Sekjen PKB, “Borok” Cak Imin Dibongkar…

JAKARTA, virprom.com – Hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih renggang.

Rabu (31/7/2024), PBNU mengundang mantan Sekjen PKB Lukman Edi memaparkan situasi internal PKB saat dipimpin Jenderal Muhaimin Iskandar atau Chak Imin.

Luqman Edi yang menjabat Sekjen PKB tahun 2005 hingga 2007 dan 2009 hingga 2014 menuturkan banyak hal yang sebagian besar menjadi “luka” pada kepemimpinan Cak Imin.

Luqman membeberkan “dosa” Chak Imin selama memimpin PKB hampir 20 tahun terakhir.

Badan Majelis Syuro

Lukman Edi membeberkan “kepedihan” pertama Chak Imin, yakni terkait Majelis Syuro ke PKB.

Majelis Syuro, jelasnya, memang mempunyai kekuasaan yang cukup besar di PKB. Namun setelah kepemimpinan Chak Imin, kekuasaan tersebut konon dihapuskan.

Misalnya, kewenangan Majelis Syuro terkait dengan penandatanganan keputusan-keputusan penting.

“Sebelumnya Majelis Syuro juga menandatangani surat keputusan. Sekarang sudah tidak ada lagi. Majelis Suro tidak lagi menandatangani surat keputusan,” kata Lukman saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu sore.

“Majelis Syuro tidak lagi mengambil keputusan mengenai isu-isu strategis di partai,” imbuhnya.

Baca juga: Mantan Sekretaris Jenderal ini menyatakan sebagian besar kewenangan pengurus Syuro PKB dibekukan

Lukman mengatakan, perubahan kewenangan Majelis Suro terjadi sejak Kongres Bali 2019.

Salah satunya, Majelis Syuro tidak bisa lagi memberikan persetujuannya terhadap pengangkatan Ketua Umum PKB. Hal ini tertuang dalam AD/ART Kongres Bali versi.

Perampasan sebagian besar kekuasaan Majelis Syuro, menurut Lukman, menyebabkan hangatnya hubungan antara PKB dan PBNU.

Manajemen keuangan

Menurut Lukman, pada masa Chak Imin, PKB tidak menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top