Saat Densus 88 Antiteror Ringkus 7 Provokator Peneror Kedatangan Paus Fransiskus…

JAKARTA, virprom.com – Kedatangan pemimpin besar Gereja Katolik, Paus Fransiskus, ke Indonesia selama beberapa hari tak luput dari aktivitas teroris.

Tujuh aktivis dituduh melakukan kegiatan teroris selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pria tersebut ditangkap polisi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Terorisme dilakukan melalui serangan media sosial saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-6 September 2024.

Baca juga: Densus 88 Terus Selidiki Aktivitas Teroris Usai Kedatangan Paus Fransiskus di Media Sosial yang direbut Densus.

Petugas yang menangkap ketujuh penggiatnya merupakan Pasukan Anti Teroris Pasukan Khusus (Densus) 88 Polri.

Juru bicara Densus 88 Kombes, Aswin Siregar mengatakan, ketujuh orang tersebut melakukan tindakan provokasi melalui media sosial atas kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.

“Telah diambil tindakan hukum terhadap tujuh pelaku penyerangan yang melakukan provokasi di media sosial terhadap kedatangan Paus (dari) Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat,” kata Aswin dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024). . ). ).

Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni HFP, LB, DF, FH, HS, ER dan RS. Peran provokator

Tujuh orang melakukan hal yang berbeda.

HFP disebut telah meminta dokumentasi dan mempelajari langkah-langkah keamanan Istiqlal sebelum kunjungan Paus ke Jakarta dan berencana mengirim seseorang untuk meninjau langkah-langkah keamanan Istiqlal.

Sementara LB ditangkap karena mengunggah pesan provokatif dengan mengunggah foto bom di postingan Instagram media Tempo yang memberitakan kedatangan Paus di Jakarta.

DF memanfaatkan kesempatan ini untuk menyiarkan pesan provokatif untuk menyerang kunjungan Paus ke Jakarta.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran 7 Orang Takut Kedatangan Paus Fransiskus di Media Sosial.

Saat itu, FA terlibat dalam penyiaran seruan di media sosial untuk membakar masjid.

Selain itu, HS turut serta dalam seruan detail tantangan tersebut di kolom komentar akun YouTube Komsos Konferensi Waligereja Katolik Indonesia. HS ditangkap pada Rabu (4/9/2024) pukul 13.30 WIB di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian ER memanfaatkan akun Abu Mustaqiim untuk berkomentar di Facebook dengan pemikiran inspiratif menanggapi pidato Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top