Rumah Pengacara PDI-P di Jagakarsa Digeledah KPK Terkait Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggerebek rumah pengacara PDI-P Donny Trai Istikomah terkait kasus Harun Masiku.

Anggota tim hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Johannes L. Tobing mengatakan, rumah rekannya yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah pada 3 Juli.

Informasi tersebut dibenarkan Johannes saat berbicara kepada Dewan Pengawas KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, Ketua Satgas Penyidikan Kasus Harun Masiku (Kasatgas).

“Dirampas dari rumahnya, di kediaman Pak Donini ada satu telepon genggam, empat alat komunikasi telepon genggam dirampas, dua di antaranya milik istrinya,” kata Johannes saat ditemui awak media di Dewas KPK Jakarta, Selasa (9 /7). /2024).

Menurut Johannes, upaya paksa tersebut berlangsung sekitar empat jam. Penyidik ​​dikabarkan tidak menyita ponsel Donny. Ponsel yang disita penyidik ​​adalah milik istrinya.

Baca Juga: Ketua KPK Harun Masiku Minta Harun Masiku Fokus Hadapi Tantangan Megawati

“Nah, makanya kita bingung banget,” ujarnya.

Sementara itu, Dhoni hari ini dipanggil penyidik ​​KPK sebagai saksi terhadap Haroon yang masih melarikan diri.

Berdasarkan catatan virprom.com, Donny merupakan pengacara PDI-P yang menjadi saksi dalam kasus Harun Masiku.

Pada 23 April 2020, ia memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPCOR) Jakarta Pusat.

Saat itu, Dhoni mengaku telah mengirimkan kader PDI Perjuangan Saiful Bahri ke Singapura untuk meyakinkan Rizki Aprilia agar keluar dari Partai Banteng.

Rizki merupakan calon anggota parlemen di daerah pemilihan Sumsel yang berada di urutan kedua setelah Nazaruddin Kimas.

Baca juga: Saat Megawati Tantang Peneliti Aaron Masiku Hadapi…

Dengan meninggalnya Nazruddin, Raijki seharusnya bisa duduk sebagai anggota DPR RI.

Namun Rizki diminta mundur dengan imbalan Rp50 ribu per suara yang diterima.

Namun Saiful Bahri tak kuasa melepaskan Rizki. Akhirnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristiano marah.

“Di situ Sekjen marah-marah, ‘Tahukah Anda, bukan kewenangan Anda untuk memberhentikan anggota partai, itu kewenangan DPP partai, kewenangan Anda untuk menempuh jalur hukum,’” kata Dhoni menirukan Hasto. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top