Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Ditunjuk Jadi Kajati Lampung

JAKARTA, virprom.com – Menteri Kehakiman RI melakukan pergantian sejumlah jajarannya, termasuk empat jabatan sebagai pimpinan tinggi kejaksaan (kajati).

Rotasinya diatur melalui Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 9 Agustus 2024 Nomor 180 Tahun 2024.

“Ya benar dan resmi,” kata Direktur Pusat Penerangan Hukum Departemen Kehakiman Harley Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Menurut Harley, rotasi ini bertujuan untuk memperbarui Korps Adhyaksa.

“Bagian dari kebutuhan organisasi adalah perjalanan bisnis dan perjalanan regional,” kata Harley.

Baca juga: Daftar 10 Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang Ditarik Kejagung.

Salah satu yang dimutasi adalah Wakil Direktur (Dirdik) Kejaksaan Agung Bidang Penyidikan Tindak Pidana Sangat Berat (Jampidsus) di Kuntadi.

Kuntadi diangkat ke posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Posisi Dirdik Jampidsus juga akan diisi oleh Abdul Qahar yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Negara pada Jaksa Agung Jampidsus.

Setelah itu, Sutikno Kajati (Wakajati) akan mengambil alih posisi yang ditinggalkan Qahar sebagai Wakil DKI Jakarta.

Baca juga: KPK Sebut 10 Jaksa yang Dicopot Jaksa Agung Tak Ikut Berkara

Tiga pos Kajati lagi dialihkan dalam surat mutasi ini. Kajati Gorontalo diperankan oleh Wakajati Jawa Barat I Dewa Gede Wirajana.

Belakangan, Wakajati Banten Yuni diangkat menjadi Daru Winarsih Kajati Sumbar.

Selain itu, Wakajati Daerah Istimewa Amiek Mulandari Yogyakarta berfungsi sebagai Kajati Kalimantan Utara. Dengarkan berita dan koleksi berita terbaru kami langsung di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top