Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

JAKARTA, virprom.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan hukuman 12 tahun penjara.

SYL telah dipertimbangkan secara sah dan diputuskan menurut hukum untuk melakukan pelecehan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Selain itu, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu divonis denda Rp 500 juta dan 6 bulan penjara.

Baca Juga: Sidang SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Total Rp 70 Juta ke KPK

SYL selanjutnya divonis membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp44.269.777.204 dan USD 30.000 Amerika Serikat hingga 4 tahun penjara.

Dalam surat tuntutan tersebut, SYL didakwa memerintahkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon, Muhammad Hatto dan asistennya Panja Harjanto untuk berangkat. . Mengumpulkan sejumlah uang atau membagikan uang tersebut kepada pejabat Kementerian Pertanian.

Pengumpulan uang yang dilakukan banyak orang kepercayaan SYL dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Dalam perintahnya, SYL juga meminta alokasi 20 persen anggaran untuk setiap sekretariat, direktorat, dan lembaga di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

SYL juga didakwa mengancam pegawai tingkat bawah bahwa posisinya akan terancam jika tidak memenuhi persyaratan tersebut dan bisa dimutasi atau dipecat.

Baca Juga: SYL Divonis 12 Tahun Penjara

Jaksa menyebut uang yang diterima SYL selama menjabat Menteri Pertanian dengan cara paksa berjumlah US$44.269.770.204 dan US$30.000.

Rincian pengumpulannya adalah sebagai berikut: Unit khusus 2020-2023 adalah 4.463.683.645 dolar AS, dan 30.000 dolar AS untuk Direktorat Infrastruktur dan Fasilitas pada 2020-2023 adalah IDR 5.379.634.2030.625 Rekrorat General Tanaman 2020-2023 3.78.625 RUMBUH GENERAL 2020-2023 3.78.628.625 TANAMAN 2020-2023 3.78.6786.625 TANAMAN 2020-2023 3.78.6786.625 TANAH 2020-2023 3.78.628.625 TANAMAN 2020-2023 3.78.6786.625 TANAMAN 2020-2023 3.78.6786 6.406.007.500 Balitbangtan/BSIP Tahun 2020-2023 Rp. 2.55 2.000.000 BPPSDMP Tahun 2020-2023 senilai Rp6.860.530.800 Badan Keamanan Pangan Tahun 2020-2023 senilai Rp282.000.000 Badan Karantina Pertanian Tahun 2020-2023 senilai Rp.

Uang yang dikumpulkan SYL kemudian ia gunakan untuk kebutuhannya, keluarga, dan kliennya Nasdem. Berikut rinciannya: Tuntutan istri terdakwa tahun 2020-2023 berjumlah Rp 983.940.000. Kebutuhan keluarga tahun 2020-2023 total Rp 992.296.746. Tuntutan pribadi terdakwa periode 2020-2023 Rp 3.331.134.246 3 Total Rp 381.612.500 Nasdem Entertainment periode 2020-2023 Rp 965.123.500 Pengeluaran lain-lain periode Rp 2020.000 Acara dan operasional besar yang tidak termasuk dalam kategori di atas selama 2002-2023 Total 16.683.448.302 Perjanjian Sewa Pesawat Selama Tahun 2020-2023 Total Rp 3.034.591.120 Bantuan Bencana/Kebutuhan Pokok Selama Tahun 2020-2023 Nilai Total Rp 3.5208.200 6.917.573.550 Pada Tahun 2020-2023 Nilai Total Rp 1.871.650, 000 dikorbankan pada tahun 2020 -20 23 Rp 1.654.500,00 0 .

 

Selain itu, jaksa mengungkap dana penukaran Eselon I diberikan langsung kepada terdakwa. Detail: Dikirim melalui Imam Mujahidin Fahmid sejumlah Rp 650 juta. Bulan Maret 2020 sebesar Rp 250 juta; Mei 2020 Rp 200 juta; Juni 2020 Rp 150 juta; Dan pada bulan Agustus 2020, Departemen Staf Umum memberikan uang tunai sebesar 75 juta kip melalui Bapak Soukang Priyon (Ketua Dewan Eksekutif Kementerian dan Kantor Pengadaan Umum dan Publik Departemen Staf Umum Kementerian Pertanian) dalam bentuk tunai sebesar 850 juta kip untuk pelatihan UU 2023. Calon terpilih dari Partai Nasdem yang menyambut Joice Triatman sebagai Wakil Jenderal Militer Partai Nasdem. Pada 7 Januari 2022, Arief Sofian (Koordinator Rumah Tangga Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian) mentransfer uang sebesar Rp 50 juta atas nama Partai Nasdem. Pada 28 Februari 2022, Arief Sofian mentransfer Rp25 juta ke Bank Mandiri atas nama Partai Nasdem. Selama akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, jumlah yang diberikan sebesar US$30.000, yang diberikan atas permohonan terdakwa ketika ia dituduh. Dia akan pergi ke Amerika.

Baca selengkapnya: Dengar pendapat SYL, dari tanggapan SYL Kementan, uang mengalir ke nasabah Nasdem sebesar Rp 965 juta.

Menanggapi tuntutan hukuman 12 tahun penjara, SYL mengatakan jaksa tidak mempertimbangkan langkah-langkah untuk menyelesaikan berbagai krisis yang dihadapi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top