RI Desak Israel Akhiri Pembangunan Permukiman Penduduk di Wilayah Palestina

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta Israel menghentikan pembangunan pemukiman di wilayah Palestina.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menulis pada Sabtu (20/7/2024) bahwa: “Israel harus berhenti membangun pemukiman ilegal dan mengusir pemukiman Yahudi sesegera mungkin.”

Itu sebabnya Kementerian Luar Negeri menyambut baik fatwa Mahkamah Internasional tentang pelanggaran kewenangan Israel membangun pemukiman di Palestina.

Baca Juga: Muda Zain Marif Mundur Usai Dugaan Langgar Aturan Kunjungan Israel.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menulis bahwa “Fatwa hukum ini memenuhi keinginan masyarakat internasional untuk mencapai keadilan bagi Indonesia dan Palestina.”

Kementerian Luar Negeri Indonesia menilai Mahkamah Internasional telah memenuhi perannya dalam penerapan hukum internasional dengan menetapkan status ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Untuk itu, Indonesia mendukung pendapat Mahkamah Internasional yang menyatakan semua negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui upaya Israel menduduki wilayah Palestina.

Sebelumnya, dilansir Antaranews, Jumat (19/7/2024) Mahkamah Internasional dalam sidangnya di Den Haag memutuskan operasi penjaga perdamaian dengan Israel yang dilakukan di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: MUI Sebut Misi Israel di Tanah Air Disusupi Melalui Gerakan Kemanusiaan

Nawab Salam, ketua hakim Mahkamah Internasional, mengatakan bahwa Pengadilan PBB mempunyai wewenang untuk membuat rekomendasi mengenai kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.

Dalam fatwanya, kebijakan permukiman Israel tidak sejalan dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

Pengadilan ICJ di Den Haag mengadakan sidang pada 19-26 Februari mengenai hasil tindakan hukum Israel terhadap wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Selama penyelidikan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Arab, OKI, dan Uni Afrika, membahas masalah ini.

Baca Juga: Sekjen PBNU Minta 5 Pekerja yang Pergi ke Israel Mundur: Atau Dengarkan Langsung Pesan yang Dihapus di Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top