RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

JAKARTA, virprom.com – Indonesia mengusulkan penyesuaian pembayaran dengan Korea Selatan untuk proyek jet tempur KF-21 Boramae.

Kepala Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumanta menjelaskan alasan Indonesia mengusulkan penyesuaian pembayaran tersebut sekaligus memaparkan kabar terkini.

Istilah yang tepat untuk tindakan pemerintah Indonesia terkait pembiayaan proyek jet tempur KF-21 bukanlah ‘pengurangan pembayaran’ melainkan ‘penyesuaian pembayaran’ atau penyesuaian pembayaran. “Amandemen ini sejalan dengan kerja sama yang terus terjalin dan berkelanjutan dengan Republik Korea,” kata Edwin saat dihubungi Senin (6/5/2024) malam.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan mendesak Komisi I menambah anggaran operasi TNI di wilayah terdampak proyek Jet Boramae

Edwin mengatakan, penyesuaian pembayaran tersebut merupakan langkah yang logis dan rasional.

Sebab, ada beberapa kegiatan dalam program tersebut yang tidak bisa diikuti oleh teknisi Indonesia.

Hasilnya, pembayaran kepada pemerintah Indonesia telah disesuaikan untuk mencerminkan manfaat yang diperoleh dari kolaborasi ini. “Untuk program atau kegiatan yang tidak melibatkan teknisi Indonesia, wajar dan sesuai prinsip tanggung jawab jika pihak Indonesia tidak wajib menanggung biayanya, yang pada akhirnya mengurangi besaran pembayaran yang direncanakan,” ujarnya. kata Edwin.

Selain itu, jumlah yang dibayarkan oleh Indonesia telah disesuaikan karena Korea Selatan hanya akan menerima pembayaran cost share hingga tahun 2026.

Setelah tahun 2026, proyek KF-21 Boramae akan memasuki tahap produksi dan berbagi biaya dengan Indonesia sesuai kemampuan keuangan Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: Pilot TNI AU Berhasil Uji Coba KF-21, Pesawat Tempur Boramae yang Akan Dikerahkan ke Indonesia pada 2026

Perkiraan biayanya sebesar Rp 1,32 triliun per tahun hingga tahun 2026.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan komitmen keuangan pemerintah terhadap proyek ini tetap sesuai anggaran negara,” kata Edwin.

Sebelumnya, media Yonhap Korea Selatan memberitakan pada Senin (5/6/2024) bahwa Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran proyek pengembangan jet tempur KF-21 menjadi sekitar sepertiga dari jumlah semula.

Indonesia baru-baru ini menawarkan untuk membayar total 600 miliar won (7,07 triliun rupiah) untuk proyek jet tempur KF-21, kata sumber yang dihubungi.

Seorang pejabat pemerintah di Seoul mengatakan mereka masih berkonsultasi dengan Indonesia dan belum memutuskan apakah akan menerima tawaran tersebut.

Baca juga: Prabowo Soal Pembayaran Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korea Selatan: Disinkronkan dengan Kementerian Keuangan

Proyek jet tempur KF-21 merupakan proyek kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan yang menelan biaya 8,8 triliun won atau sekitar 103 triliun rupiah.

Kedua negara sepakat memproduksi 120 jet tempur untuk Korea Selatan dan 48 untuk Indonesia.

Berdasarkan perjanjian awal pada tahun 2014, Indonesia diberi 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur tersebut. Namun dalam perkembangannya, Indonesia masih mempunyai tunggakan pembayaran karena keterbatasan APBN. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top