Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyatakan pemberian bantuan masyarakat kepada pelaku perjudian online tidak akan menghentikan kebiasaan berjudi mereka.

Ashabul berpendapat, alih-alih memberikan bantuan, pemerintah harus mengembangkan program komprehensif untuk mengatasi akar masalah perjudian online.

Pemberian bantuan masyarakat tidak serta merta menghentikan kebiasaan berjudi. Perlu tindakan yang lebih serius, termasuk edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi penderita perjudian internet, kata Ashabul kepada virprom.com, Minggu (16/6/2024). .

Ashabul mengatakan, saran yang diberikan Menteri Kebudayaan dan Pembangunan Nasional Muhadjir Effendy adalah memasukkan mereka yang menderita perjudian online sebagai penerima bantuan kemanusiaan.

Baca juga: Kontroversi Bansos Bagi Korban Judi Online

Diakuinya, di satu sisi ada niat baik pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat bagi mereka yang terjerumus ke dalam jurang kemiskinan akibat perjudian online.

Namun, Ashabul mengingatkan, pemberian bantuan bisa membuat penderita judi online menjadi bergantung pada negara.

“Program bantuan masyarakat hendaknya bersifat sementara dan ditujukan untuk memulihkan kemandirian ekonomi masyarakat, oleh karena itu perlu diadakan program pelatihan dan pemberdayaan bersamaan dengan bantuan tersebut,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu juga meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.

 

Ashabul mengatakan, “Langkah-langkah seperti menutup situs perjudian online dan membentuk kekuatan anti perjudian online harus ditingkatkan.”

Baca Juga: Pemerintah Sebaiknya Hentikan Perjudian Internet, Ketimbang Berikan Bantuan Sosial

Diberitakan sebelumnya, Muhadjir membuka pintu bagi korban perjudian online untuk bergabung dengan Pusat Penelitian Sosial (DTKS) untuk mendapatkan dukungan sosial.

“Kita sudah banyak memberikan imbauan kepada mereka yang terkena dampak perjudian online, misalnya, untuk kemudian kita masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Istana Presiden, di pusat kota, Kamis (13/8/2021). ). /6). /2024).

Muhadjir juga berpesan kepada Kementerian Urusan Masyarakat (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku perjudian online yang mengidap gangguan jiwa.

Muhadjir mengatakan perjudian online memiskinkan masyarakat dan mereka yang terkena dampak perjudian online akan berpeluang menjadi masyarakat miskin baru yang bertanggung jawab kepada pemerintah.

Belakangan, Muhadjir menjelaskan, pemberian bantuan masyarakat kepada mereka yang berjudi online merupakan keputusan pribadi.

Baca Juga: Penjudi Online Bantah Klaim Bansos, MUI: Judi Itu Pilihan Kriminal.

 

Pidato tersebut belum dibahas dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Judi Internet.

“Kami belum (berdiskusi bersama). Itu hanya saran saja, kata Muhadjir saat dihubungi virprom.com, Jumat (14/6/2024).

Menurut Muhadjir, tidak semua penderita perjudian online bisa masuk dalam daftar DTKS dan mendapat bantuan kemanusiaan dari pemerintah. Dengarkan berita dan informasi pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top