Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) mengatakan Soeharto tidak mengetahui laporan Ketua Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial (KY).

Sejumlah pimpinan MA mengajukan banding ke KY karena melanggar etika dan profesi peradilan.

Mereka dilaporkan ke KY karena pengacara mentraktir mereka makan malam di sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur.

“Saya belum tahu (laporannya),” kata Soeharto kepada virprom.com, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: KY selidiki laporan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Agung yang diduga memberi makan pengacara

Soeharto pun mengaku kepada pimpinan MA tidak mengetahui dasar pengaduan terhadap K.Y.

“Kapan kejadiannya? Bagaimana mereka mengelola Surabaya?” kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial itu.

Sebelumnya, Juru Bicara KY Mukti Fajjar Noor Devata mengatakan, pemberitahuan bernomor 0230/IV/2024/P diterima pada Jumat, 19 April 2024.

Namun, KY tidak membeberkan identitas pejabat MA yang diberitahu tersebut.

Baca Juga: Soeharto Jadi Wakil Ketua MA yang Batalkan Hukuman Mati Ferdi Sambo

“Dalam penyusunan berita acara, Panitia Yudisial akan memeriksa terlebih dahulu untuk mengetahui kelengkapan persyaratan administrasi dan isi yang diperlukan untuk pendaftaran,” kata Mukti.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan dan Penyidikan Peradilan KY, Joko Sasmito, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki pengaduan terhadap ketua pengadilan tinggi tersebut.

Saat ini masih diproses di KY, kata Joko Sasmito, Selasa.

Baca Juga: KY Terima 3.593 Surat Pemberitahuan Pelanggaran di Pengadilan, 42 Disanksi Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top