Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengomentari kabar lolosnya mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku yang nyaris ditangkap pada 2021.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto hanya menegaskan, lembaga antirasuah masih mencari Harun yang sudah empat tahun lebih buron.

“Karena penyidik ​​masih mencari tersangka HM, saya belum bisa menjawab detail persidangan yang sedang berlangsung, termasuk apa yang dilakukan,” kata Tessa kepada virprom.com, Minggu (16). /6/2024).

Tessa juga menjelaskan, peneliti dan tim tidak akan berhenti menganalisis dan memverifikasi setiap informasi yang sampai pada penelusuran Harun Masiku.

Baca juga: Harun Masiku Hampir Ditangkap pada 2021 Namun Gagal Karena Kisruh Internal di KPK

Sebelumnya, mantan penyidik ​​​​KPK Praswad Nugraha mengungkapkan KPK hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021.

Praswad mengatakan Harun terlacak saat menyamar sebagai guru bahasa Inggris di sebuah pulau di luar wilayah Indonesia. 

 

Benar, pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik ​​dan penyidik ​​yang dibentuk untuk melacak buronan Harun Masiku berhasil dan memastikan keberadaan Harun Masiku, kata Praswad kepada virprom.com, Minggu.

“Dia ada di pulau itu dan menggunakan sampul sebagai guru bahasa Inggris. Sampul tersebut digunakan karena Harun Masiku memiliki latar belakang bahasa Inggris ketika mendapat beasiswa sekolah di Inggris,” ujarnya.

Baca juga: Eks Penyidik ​​KPK Tersangka Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Tapi Hanya Dijadikan Alat Tawar

Praswad mengatakan, tim telah berkali-kali mengkonfirmasi laporan intelijen tentang keberadaan Harun dan siap menangkap Harun.

Penyidik ​​kemudian meminta surat misi kepada pimpinan KPK untuk melakukan operasi di luar wilayah Indonesia.

Namun saat diumumkan operasinya, personel KPK yang dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tiba-tiba dinonaktifkan.

“Pada periode setelah laporan ini, pegawai yang telah dinyatakan TWK tiba-tiba dinonaktifkan padahal belum memasuki masa penerapan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru direvisi,” kata Praswad.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa TWK sebenarnya dibentuk untuk menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung, termasuk kasus Harun Masiku, tambahnya.

Karena itu, Praswad menilai tidak ada pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Baca juga: KPK Nyaris Tangkap Harun Masiku yang menyamar sebagai guru di luar negeri, namun gagal karena TWK

 

Harun diduga menyuap Wahyu untuk bergabung di DPR melalui mekanisme pergantian sementara.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, turut hadir kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani divonis bersalah. Sementara itu, Harun masih buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top