Respons Jokowi soal Kaesang Urus Berkas Pendaftaran Pilkada Jateng

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari putra bungsunya, Kasang Pangarep, yang banyak mengurus dokumen sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Pusat 2024.

Jokowi mengatakan, pertanyaan mengenai rencana dan peluang Kesang maju di Pilkada Jawa Tengah sebaiknya disampaikan kepada Ketua Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Jumat, 23 Agustus 2024, Jokowi berkata, “Tanya Dirjen PSI.”

Jokowi sempat memberikan komentar singkat terkait isu pencalonan Kaisang.

Baca juga: Diprediksi Tak Mudah Jatuh Jika Jokowi Paksa Kasang Maju Pilkada

Mantan Pemimpin Solo itu juga bungkam saat ditanya soal rencana penerbitan Perintah Pemerintah Pengganti Undang-undang (Parpu) pasca pencabutan amandemen undang-undang Pilkada.

“Tidak, tidak tahu,” jawab Jokowi.

Kasang disebut sudah menyiapkan sejumlah dokumen sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024.

Pada Selasa (20/8/2024), Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Juyamato mengatakan Kaisang mengajukan pengakuan tidak bersalah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kesang Ajukan 3 Surat ke Pengadilan untuk Lanjutkan Pilkada Jateng

“Iya, Kaisang sudah mengajukan pengakuan tidak bersalah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya, Jumat.

Juyamato mengatakan, ada tiga surat yang sedang diproses Kaesang, yakni pernyataan tidak didakwa, pernyataan tidak dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan pernyataan tidak memiliki utang.

Juyamto membenarkan, dokumen itu disiapkan sebagai syarat calon wakil gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024.

Proses pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memilih yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah. ).

Keputusan Mahkamah Perlindungan Konstitusi menyatakan bahwa calon senior di daerah dapat mencalonkan diri jika memenuhi batasan usia 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon wakil gubernur dan wakil gubernur . Direktur

Kaisang berusia 29 tahun pada saat komitmennya. Dia baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Terus ikuti perkembangan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top