Respons Jokowi, Gerindra Harap RUU Perampasan Aset Diselesaikan DPR Periode Ini

JAKARTA, virprom.com – Ketua Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani berharap DPR periode 2019-2024 bisa menyelesaikan RUU Perampasan Aset sebelum menyelesaikan masa jabatannya.

Hal itu diungkapkan Muzani menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Saya berharap bisa dilakukan pada periode ini, kata Muzani di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2024).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani justru balik bertanya kepada Jokowi yang meminta pembahasan RUU Perampasan Aset bisa dipercepat.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Bu: Lebih Baik Dipercepat?

Menurut Puan, perlu dipahami bahwa percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Apakah lebih baik dipercepat, silakan ditanyakan (kepada Jokowi),” kata Puan, Kamis.

Puan belum memberikan jawaban pasti soal kemungkinan RUU Perampasan Aset selesai sebelum masa jabatan DPR 2019-2024 berakhir.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, setiap pembahasan peraturan perundang-undangan harus memenuhi syarat agar memiliki legitimasi yang kuat.

Yang pasti setiap pembahasan hukum harus memenuhi syarat-syarat yang ada, kemudian kita harus mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat yang diperlukan, kata Puan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua KPK: RUU Perampasan Aset Jadi Program 100 Hari Prabowo-Gibran

“Kemudian persyaratan dan mekanisme hukum sudah diterapkan sehingga dalam waktu singkat ini, baik ada waktu atau tidak, kita fokus pada hal-hal yang benar-benar penting untuk diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar RUU Perampasan Aset Kriminal diselesaikan DPR RI secepatnya.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi langkah cepat DPR RI yang membatalkan revisi UU Pemilu setelah mendapat kritik dan demonstrasi dari masyarakat.

Jokowi menilai respon cepat ini bisa diterapkan pada permasalahan lain, termasuk pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.

Respon cepatnya bagus, sangat bagus dan saya harap ini juga bisa diterapkan pada hal-hal mendesak lainnya, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8). /2024).

Untuk lebih jelasnya, RUU Perampasan Aset sudah diajukan pemerintah ke DPR sejak tahun 2012, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kajian sejak tahun 2008. Dengarkan berita dan berita pilihan langsung di ponsel Anda . Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top