Resmi, Kemenkumham Buka Seleksi untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-undangan

virprom.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan opsi terbuka (Selter) untuk posisi Direktur Jenderal Hukum (Dirjen PP).

Pengumuman seleksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor SEK-KP.03.03-272 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Madya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dokumen tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Andap Budhi Revianto di Jakarta, Kamis (30/7/24).

“Hingga Selasa (30 Juli 2024), kami telah membuka lowongan posisi Dirjen PP. Informasi pengumuman pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, serta jadwal dan tahapan pelaksanaan dapat diakses melalui side panel .kemenkumham.go.id,” ujarnya dalam siaran pers.

Andap menjelaskan, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan umum yang dimaksud antara lain kualifikasi pendidikan, kepemilikan keterampilan teknis, manajerial, dan soft skill yang sesuai dengan keterampilan kerja tertentu, rekam jejak status, integritas dan karakter yang baik, dan lain-lain.

Baca Juga: Referensi Daerah Kemenkumham tentang Kopi Robusta Banyuwangi

Mengenai persyaratan penting yaitu penyesuaian persyaratan status minimum, penyampaian Laporan Barang Milik Negara (LHKPN) dan Laporan Tahunan (SPT) dalam dua tahun terakhir, jelasnya.

Syarat lainnya adalah calon tidak sedang dalam proses ujian dan/atau mendapat sanksi disiplin dan lain-lain sebagaimana tercantum dalam iklan.

Andap juga menegaskan, seluruh jajaran proses suaka akan menerapkan prinsip efisiensi dan transparansi untuk menghindari penyimpangan.

“Kami akan terus bertindak profesional dan transparan dengan seltzer ini. Panitia seleksinya juga orang-orang kuat yang punya staf dan mahasiswa,” ujarnya. 

Andap, selaku ketua panitia seleksi, menegaskan bahwa posisi yang berbeda adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan orang yang tepat pada pekerjaan yang tepat. 

Baca juga: Kemenkum HAM terima saran WTP dari BPK 15 kali berturut-turut

Andap juga mengundang pelamar yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi terbuka. 

“Pemilu merupakan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, negara, dan negara serta menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Sekadar informasi, penempatan tersebut terjadi bersamaan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang penarikan pejabat administrasi pusat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Sebelumnya Saudara Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Dirjen PP, saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top