Rekayasa Lalu Lintas di Tanah Abang Berlaku sampai 30 September 2024

JAKARTA, virprom.com – Dinas Perhubungan Daerah (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan rekayasa lalu lintas yang berdampak pada Jalan Citarum, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil sehubungan dengan proyek besar berupa perbaikan Stasiun Tanah Abang dan rekonstruksi pagar di kawasan Dinas Teknis Jatibaru.

Pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sarana transportasi dan memperbaiki infrastruktur di sekitar kawasan.

Baca juga: Kebiasaan Parkir yang Dapat Merusak Transmisi Mobil Anda

Proyek ini diperkirakan berlangsung antara 13 Agustus hingga 30 September 2024, kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melalui keterangan tertulis (26/8/2024).

Proyek peningkatan Stasiun Tanah Abang merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan kapasitas dan layanan kereta api di Jakarta. Pekerjaan ini meliputi beberapa tahap, dimulai dengan pembangunan jalur kereta api baru pada jalur 1.

Selain renovasi stasiun, area Pelayanan Teknis Jatibaru juga akan direnovasi serta pagar dan trotoar akan direnovasi.

Baca juga: Perbedaan pengisian ban menggunakan udara biasa dan nitrogen

“Proyek ini akan berlangsung antara 10 Agustus hingga 10 September 2024,” kata Syafrin.

Selama proses pengerjaan, jalan di Jalan Citarum akan dikurangi dan dipersempit.

Untuk mengurangi dampak kemacetan lalu lintas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan perubahan distribusi lalu lintas mulai 10 Agustus 2024.

Baca Juga: Terungkap Spesifikasi Mobil Listrik Suzuki eVX yang Akan Meluncur Awal 2025

Pengendara yang melewati kawasan tersebut diimbau mengambil jalur alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Arus lalu lintas dari Roxy Mas menuju Stasiun Tanah Abang dan sebaliknya dapat melalui Jalan Cideng Barat/Timur, kemudian dilanjutkan melalui Jalan Brantas atau Jalan Tanah Abang 2.

Jalur alternatif ini diharapkan dapat mengurangi dampak kemacetan jalan dan menjamin kelancaran lalu lintas.

“Warga, pekerja, dan tamu yang menggunakan kendaraan bermotor diimbau untuk tidak memarkir kendaraannya di area kerja dan akses arus lalu lintas di kawasan Dinas Teknis Jatibaru,” kata Syafrin. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top