Razia Knalpot Brong, Beda Spesifikasi Knalpot Racing dan Aftermarket

 

JAKARTA, virprom.com – Polisi semakin sering menyerang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot. Polisi menyasar pengendara yang menggunakan peredam suara yang tidak memenuhi standar.

Ketua Umum Pengusaha Knalpot Indonesia (Aksi) Eddy Nurmanto mengatakan definisi knalpot brong yang digunakan polisi selama ini masih ambigu dan membingungkan pengusaha dan konsumen.

Baca juga: Mazda dan Toyota Bakal Berbagi Teknologi Mobil Listrik

Menurut ED, jika knalpot Brong merupakan knalpot balap, berbeda dengan knalpot aftermarket. Sebab knalpot racing dan knalpot aftermarket tidak memiliki karakteristik yang sama.

 

Bedanya kalau knalpot racing, inlet dan outletnya rata-rata lebih panjang 50 mm atau dua inci. Beda dengan knalpot aftermarket. Bahannya juga beda karena pabrikannya juga berbeda, kata Edi kepada Kompas, Kamis (18 Januari 2024).

Selain itu, kata Edi, pada prinsipnya knalpot aftermarket yang beredar di pasaran saat ini sudah memenuhi ambang batas ketentuan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019.

Tingkat kebisingan maksimum untuk sepeda motor 80 cc hingga 175 cc adalah 80 desibel (db), sedangkan tingkat kebisingan maksimum untuk sepeda motor di atas 175 cc adalah 83 db.

“Kalau knalpot balap dilarang untuk dipakai di jalan raya, kami setuju karena digunakan di trek. Sedangkan knalpot aftermarket suaranya lebih lembut, lidahnya lebih dingin dan lembut,” kata Eddy.

Baca Juga: Anak-Anak Dilarang Masuk Terminal Baranangsiang Berburu Klakson Tellolet

 

Eddie alias Abenk, pemilik knalpot aftermarket dengan knalpot Abenk, mengatakan jika knalpot balap dipasang DB killer (knalpot), kebisingannya juga bisa di ambang batas.

“Knalpot race sendiri sudah terpasang db killer (suaranya) bisa dimodifikasi. Kalau mau db biasa saja. Apalagi knalpot aftermarket,” ujarnya.

Knalpot aftermarket lebih halus karena suaranya berbeda, misalnya mesin 150cc dibandingkan motor 600cc. Tapi suara di knalpot lebih bagus karena di sini kita menggunakan pengukuran DB meter, kata Edi. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top