Rawan Kelelahan, Pentingnya Fasilitas Istirahat buat Sopir Bus

JAKARTA, virprom.com- Beberapa kecelakaan yang melibatkan layanan bus berubah menjadi tragedi yang mewarnai lalu lintas mudik Bayrim 2024. Padahal, jumlah korban tewas dalam kecelakaan bus pada kejadian dan hari berbeda sebanyak 19 orang.

Kecelakaan pertama terjadi pada 8 April 2024 di km 58, menewaskan 12 orang di dalam mobil van Daihatsu Gran Max yang terbakar.

Investigasi terhadap kecelakaan lalu lintas ini masih berlangsung karena pengemudi yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Namun, pengemudi disebut keluar jalur karena kelelahan saat melihat lalu lintas yang melaju.

Kemudian pada Kamis (11/4/2024), terjadi kecelakaan yang melibatkan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, 370 km di wilayah Kendal, Jawa Tengah.

Tujuh penumpang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan adalah kelelahan karena pengemudi kurang tidur.

Pasalnya, bus AKAP yang mengangkut penumpang dari Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat menuju Jawa Timur dialihkan ke Km 227 pada pukul 01.31 WIB.

Darmaningtias, Kepala Instra (Lembaga Penelitian Transportasi), menilai, mengingat waktu terjadinya kecelakaan dini hari tadi, ada dugaan kuat sopir wisata dan bus Rosalia Inda sedang tertidur. disita.

“Kemungkinan besar supir wisata tersebut tetap membawa mobilnya ke Jakarta. Ia akan tiba di Jakarta pada dini hari dan segera kembali bersama penumpang setelah istirahat sejenak. Begitu pula dengan sopir bus Rosalia, boleh saja berangkat ke Jakarta dini hari, lalu istirahat sebentar dan kembali ke timur,” kata Kamis (11/4/2024).

Baca juga: Kencan di Bus Tanpa Khawatir, Ini Sikap yang Perlu Dilakukan

Menurut seseorang yang diketahui bernama Tiyas, wisatawan dan supir bus hanya mendapat istirahat sementara dan tidak nyaman karena sebagian besar supir bus berada di bawah bus.

Sedangkan operator tur bisa bersantai saja di sofa agen perjalanan. Jadi mereka berdua istirahat, namun istirahatnya terbatas, sehingga ketika harus berjalan lagi, tubuh mereka belum terlalu disesuaikan.

“Saat ini, pada musim mudik, seluruh pengemudi AKAP dan pengemudi bus wisata meminta waktu untuk mengangkut setiap orang yang membeli tiket,” kata Taias.

Pada saat yang sama, akses terhambat oleh kebijakan yang timpang dan bertentangan saat bepergian di dalam dan sekitar Jakarta.

Baca Juga: Semarang ke Sirebon Gratis, Seberapa Irit Isaris Cross dan Innova Zenix Hybrid?

Selain itu, kata Tayas, jarang sekali perusahaan transportasi menyediakan dua pengemudi yang bisa bergantian karena mengutamakan efisiensi. Maka inilah saatnya menyediakan tempat peristirahatan yang nyaman, aman dan terjangkau bagi pengemudi angkutan umum.

“Juga, sudah saatnya Kementerian Perhubungan menerapkan Pasal 90 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas (UU LLAJ) yang mewajibkan pengemudi angkutan umum istirahat minimal 30 menit setelah berkendara terus menerus selama 4 jam. Dan setelah istirahatmu, dia bisa melanjutkan perjalanannya selama empat jam lagi,” ujarnya. Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top