Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

JAKARTA, virprom.com – Dalam pembukaan sidang kelima tahun sidang 2023-2024, pimpinan DPR RI menyinggung penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun anggaran 2025.

Membaca pidato Wakil Ketua DPR Pwan Mehrani, Wakil Ketua DPR Rahmat Goval mengatakan, kebijakan besar makroekonomi dan fiskal yang diambil pemerintah saat ini dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hanyalah landasan kebijakan sementara. .

Jadi, menurut dia, hanya soal belanja kebutuhan rutin penyelenggara negara pada kuartal I 2025.

Hal itu dikatakannya karena sidang kelima tahun ini sudah memasuki siklus pembahasan APBN 2025, sehingga mekanisme DPR akan membahas anggaran belanja APBN 2025 di kementerian atau lembaga.

Baca Juga: Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Perhatian Khusus pada Pilkada 2024

Setelah itu, menurutnya, APBN tahun 2025 harus disusun oleh pemerintahan baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan Rencana Pembangunan Nasional.

“APBN 2025 merupakan tahun anggaran pertama pemerintahan yang presidennya akan menjabat pada Oktober 2024,” kata Rahmat Goval dalam rapat paripurna, Selasa (14/05/2024).

Dalam kedua undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyusunan RAPBN harus didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh presiden yang akan dilantik.

“Hal ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan peraturan perundang-undangan, dimana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan lama, namun pemerintahan baru harus bertanggung jawab,” kata Rahmat Goval.

Baca Juga: Pendapatan Negara Turun Pangkas Surplus APBN Jadi Rp 22,8 Triliun

Di akhir sambutannya, Rahmat Goval mengingatkan Ketua DPR tentang pengumuman pemerintahan baru akan diberikan kebebasan menyusun APBN.

“Pemerintahan baru harus bisa menyusun APBN secara fleksibel,” ujarnya.

Sebagaimana kita ketahui, pemerintahan ke depan akan dipimpin oleh Presiden terpilih dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rekaboming Reka.

Keduanya akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024.

Baca Juga: JK khawatir APBN kolaps karena skema makan siang gratis. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top