Rapat Paripurna DPD RI Sahkan Tata Tertib yang Akomodasi Sistem Paket Pimpinan

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi menyetujui peraturan DPD RI periode 2024-2029 dalam rapat umum luar biasa yang digelar Rabu (9/4/2024).

Persetujuan tersebut diberikan di bawah kepemimpinan Presiden DPD RI La Nyala Mahmud Mattiliti dan DJP bersama dua Wakil Presiden RI Nono Sampono dan Sultan Najamuddin.

Rapat menyetujui aturan yang mengatur pemilihan pimpinan DPD melalui sistem paket kepemimpinan. Para senator yang hadir di ruang sidang memberikan persetujuannya dengan mengacungkan palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.

Apakah rancangan perintah DPD RI bisa disetujui? kata Nono di pengadilan.

Baca Juga: Daftarkan Uu Saeful ke KPU Kota Bekasi sebelum lockdown, Ketua DPD Golkar: Pemenangnya nanti.

Para senator yang hadir dalam ruangan pun menyatakan persetujuannya lalu memukul palu tanda setuju.

Sebelum disetujui, beberapa senator turun tangan untuk mengajukan keberatan terhadap kode etik, khususnya terkait penghapusan pasal yang mengatur persyaratan agar pimpinan DPD RI tidak pernah dijatuhi hukuman penjara karena tindak pidana apa pun? yang ancaman hukumannya adalah penjara selama lima tahun atau lebih Meskipun ada keberatan, undang-undang tersebut disetujui dengan beberapa keberatan

Usai pertemuan, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamuddin menjelaskan peraturan yang disetujui hari ini merupakan hasil koordinasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Akhirnya semua sepakat bahwa produk koordinasi PPUU terkait perintah tersebut diambil sebagai keputusan institusi dan dilaksanakan hari ini, kata Sultan.

Ia pun bersyukur akhirnya seluruh senator menyetujui aturan dan ketentuan yang dikembangkan, meski harus melalui proses yang dinamis dan panjang.

“Menurut saya prosesnya sangat panjang, dinamikanya tinggi, demokratis dan saya senang sebagai pemimpin karena walaupun ada dinamika, pada akhirnya kita sepakat ini yang terbaik untuk institusi.” pungkas Sultan

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPD RI yang digelar Jumat (12/7/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta berlangsung ricuh dengan agenda pengesahan peraturan perundang-undangan.

Para Senator mendatangi meja pimpinan DPD RI dan berusaha merebut palu La Nyala Mahmud Mataliti.

Baca Juga: DPD Gerindra DIY bagikan formulir B1 KWK kepada 5 calon, berikut daftarnya.

Kebingungan terjadi karena La Nyala ingin bulat menyetujui peraturan DPD RI periode 2024-2029. Soalnya peraturan tersebut disiapkan untuk paket pimpinan DPD RI periode berikutnya

Pasca kekacauan tersebut, banyak anggota DPD yang mulai bersuara menentang kepemimpinan La Nyala. La Nyala dituding banyak anggota DPD yang kepemimpinannya otoriter

Anggota DPD Daerah Pemilihan Papua (DPIL) Yoris Rawai mengatakan La Nyala dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono memberikan contoh tipikal otokrasi dan pengucilan pada masa jabatan 2019-2024.

“Ini (kekacauan di rapat paripurna) adalah reaksi sebagian besar anggota DPD yang tidak bisa bertahan lama lagi. Kekecewaan sudah lama menumpuk akibat gaya kepemimpinan Pak La Nyala dan Pak Nono yang otoriter dan tertutup. semakin besar resistensi memberi,” kata Yoris dalam keterangannya, Senin (15/7/2024). Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Akses kanal WhatsApp virprom.com: https://www. whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D WhatsApp Ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top