Ransomware Sudah Ada sejak 35 Tahun Lalu, Begini Sejarahnya

virprom.com – Indonesia kembali diserang ransomware. Kali ini Pusat Data Sementara (PDNS) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika diserang oleh hacker bernama Brain Chiper.

Menurut Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brain Chiper yang berasal dari ransomware Lockbit 3.0 mengunci data di server dan mengenkripsinya.

Ransomware sendiri merupakan salah satu jenis malware (malware) yang dapat mengunci dan membajak sistem, data, dan file di komputer atau server korbannya dengan bantuan teknologi enkripsi.

Karena terkunci, korban tidak bisa mengakses file dan data yang ada di komputer atau servernya. Untuk mendapatkan akses ke data dan file yang terkunci, korban harus membayar uang tebusan yang ditentukan oleh penjahat atau peretas.

Penipu yang menyerang server PDN menuntut pembayaran sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar.

Jika Anda bisa membayangkan, ransomware bisa disamakan dengan penjahat yang mencuri barang milik pengguna lain dan menyandera mereka. Untuk mengembalikan barangnya, pemilik harus membayar sejumlah uang yang ditentukan oleh pencuri.

Jadi, meski menjadi populer dalam beberapa tahun terakhir, tahukah Anda bahwa serangan ransomware sudah ada selama 35 tahun?

Baca Juga: Temui LockBit 3.0 Brain Chiper Ransomware, Ransomware Klasik Pertama Serang PDNS dan Tuntut Rp 130 Miliar.

Menurut laporan perusahaan keamanan siber CrowdStrike, serangan ransomware pertama terjadi pada tahun 1989. Saat itu, ada ransomware bernama AIDS Trojan (PC Cyborg Virus) yang dapat memblokir data pengguna. 

Virus PC Cyborg kemudian menyebar melalui perangkat penyimpanan komputer portabel, yaitu floppy disk.

Ketika floppy disk yang berisi Virus PC Cyborg dimasukkan ke komputer pengguna, maka ransomware trojan AIDS akan melakukan tugasnya, yaitu mengunci file di komputer mereka.

Saat itu, dilaporkan bahwa peretas yang menyebarkan virus PC Cyborg meminta uang tebusan sebesar US$189, yang harus dikirim ke P.O Box di suatu tempat.  

Pengiriman uang ke kotak surat ini menunjukkan bahwa saat itu cara pengambilan uang untuk memulihkan data dari serangan ransomware masih bersifat tradisional yakni belum digital dan berbasis internet. 

Menurut berbagai laporan, metode pembayaran tradisional seperti ini menyebabkan bisnis dirusak oleh serangan siber berbasis ransomware pada tahun 2000an dan tidak baik bagi peretas. 

Sebab penegak hukum bisa dengan mudah melacak penerima uang tebusan dan akhirnya menangkap pelaku yang membuat dan mengirimkan uang tebusan kepada korban.

Sebagian besar ransomware yang populer di tahun 2000-an adalah program anti-malware dan program anti-malware lainnya yang dapat mengontrol kinerja PC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top