Rambu Lalu Lintas Ini Paling Banyak di Jalan

 

 

JAKARTA, virprom.com – Mengemudikan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor membutuhkan ilmu yang baik. Sebab pacaran merupakan suatu kegiatan yang memerlukan kebijakan berbeda-beda.

Profesional dan pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengingatkan kita bahwa pengemudi adalah penyumbang utama kecelakaan di jalan raya.

Baca juga: Cegah Kebakaran, Korsel Percepat Sertifikasi Baterai

“Investasi bencana kebanyakan terjadi pada saat berikutnya. Mohon ini diperhitungkan,” kata Yusri kepada virprom.com, Senin (26/8/2024).

 

Pasalnya, kata Jusri, semua rambu dilarang di jalan umum, sebagian besar rambu tidak muncul.

Coba lihat, dilarang menyambung ke jalur tetap, sambungan di perempatan, tikungan, atas bawah, jembatan, dekat sekolah, dekat rumah sakit, kantor polisi dan lain-lain.

“Ada banyak undang-undang yang mengatur pelarangan soo.” Ada juga undang-undang yang mengatur ambulans yang berfungsi mengangkut pasien. “Terlalu banyak, lebih dari 15 aturan dibandingkan yang lain,” kata Jusri.

Baca juga: Fitur Eksterior Nissan Serena e-Power Sama dengan Model Lama?

Untuk itu, kata Jusri, pengemudi perlu memahami rumus PDA yang penting, penting, dan aman saat melompat.

 

“Pertama-tama, penting atau patut dicermati. Kalau tidak terpaksa, jangan didekati, jelas berbahaya sekali jika didekati,” ujarnya.

Baca juga: Aksesoris Yamaha NMAX Turbo Mulai Rp 200.000

Kedua, saat mengikuti, pastikan rambu jalan dan stasiun tidak berada di sekitar tikungan, tanjakan, atau menanjak.

Terakhir, biasakan untuk memeriksa apakah situasi dan tempat penting memerlukan ancaman, pastikan situasi aman.

“Praktik ini harus dievaluasi oleh pengemudi. Pasalnya, mengendarai mobil lain sangat berbahaya, kata Yusri. Dengarkan berita terbaru dengan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mendapatkan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top