Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

JAKARTA, virprom.com – Pengamat politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 23P / HUM/2024 bisa dipastikan menggelar karpet merah bagi Kaesang Pangarep, sang jenderal. Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya tampil sebagai calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui, Mahkamah Agung melalui putusan nomor 23 mengubah penghitungan batas usia calon wali kota menjadi saat calon terpilih menjadi kepala daerah utama.

“Kalau misalnya putusan MA terakhir benar-benar diterapkan, kalau Kaesang menerapkannya, maka hal itu seakan menegaskan bahwa undang-undang tersebut diubah sebagai bagian dari upaya positif untuk memberikan ruang bagi Kaesang untuk maju dalam pemilukada, khususnya di Jakarta. ,” kata Umam dalam acara Kompas malam di Kompas TV, Jumat (14 Juni 2024).

Baca juga: Anies Maju di Pilkada DKI, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Lawan Tangguh

Oleh karena itu, menurutnya, ada konsekuensi bagi Kaesang jika pada akhirnya muncul tudingan dan penolakan dari masyarakat sipil dan lawan politik terhadap keputusan MA tersebut.

“Kalau misalnya ada tuduhan atau pertentangan dari masyarakat sipil atau lawan politik, tentu itu juga harus diterima sebagai bagian dari hasil pemilu dan langkah politik tersebut,” ujarnya.

Umam juga mengungkapkan, Kaesang bisa menjadi lawan yang patut diperhitungkan di Pilkada Jakarta jika berpasangan dengan Ridwan Kamil.

Sebab, kata dia, Kaesang bisa memanfaatkan sebagian dari generasi muda atau pemilih muda yang jumlahnya sangat banyak. Sementara itu, Ridwan Kamil mempunyai strategi komunikasi yang penting untuk menjangkau generasi muda.

Selain itu, Umam juga menyebut adanya sejumlah nama besar yang berperan sentral jika Kaesang memang maju di Pilkada DKI 2024, para suporter tersebut pasti akan berebut membantu karena punya kepentingan politik.

“Nama-nama seperti Pak Jokowi yang menjabat presiden saat ini dan akan menyerahkan kepemimpinan kepada presiden yang baru terpilih, Pak Prabowo, apalagi pada November 2024 pasti akan berdampak,” ujarnya.

Baca juga: Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Akan Jadi Hal Penting

Umam mengatakan, pemerintahan baru dan Koalisi Progresif Indonesia yang berhasil menggantikan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tentu bisa mempertahankan Jakarta untuk keperluan pemilihan presiden dan legislatif (pileg) 2029.

Pasalnya, Jakarta masih memiliki daya tarik politik dan ekonomi meski ibu kota negara akan dipindahkan ke kepulauan tersebut pada Agustus mendatang.

“Ini akan menjadi pertarungan tersendiri karena presiden terpilih tidak akan memberikan ruang kepada siapa pun yang mempunyai kekuasaan untuk menjadi penjual atau ancaman dalam posisi kekuasaan di Pemilu 2029, jadi ada namanya (Ridwan Kamil, Kaesang) kita harus waspada,” katanya. Ummm.

Baca juga: Anies Putuskan Maju Pilkada Jakarta, Akankah Bersekutu dengan Kaesang?

Seperti diketahui, nama Kaesang digadang-gadang bakal bertarung di Pilkada DKI setelah Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memasang poster Presiden pertama Jokowi bersama Wakil Ketua DPP Gerindra Jenderal Budisatria Djiwandon bertuliskan Jakarta 2024, di akun media sosialnya. jaringan pada 29 Juni 2024.

Namun sehari kemudian ide duet tersebut akhirnya kandas karena Budi Djiwandono langsung menolak mencalonkan diri pada pilkada di Jakarta.

Kakak Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengaku mendapat pekerjaan dari pamannya untuk duduk di parlemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top