Putar Balik Amien Rais: Dari Usulkan Pilpres Langsung, Kini Dukung Dikembalikan ke MPR

Jakarta, virprom.com – Usulan pemulihan sistem pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau tidak langsung mendapat dukungan dari mantan Ketua MPR 1999-2004, Amin Rayes.

Ma’ruf sepakat sistem pemilu presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui mekanisme sidang umum MPR seperti sebelum era reformasi.

Alasan Ma’ruf mendukung usulan tersebut karena ia merasa netral saat mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung. Meski pada saat itu perubahan tersebut diharapkan dapat menekan datangnya kebijakan moneter.

“Jadi kenapa saya sebagai Ketua MPR merampas kewenangan lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden dari beliau, karena perhitungan kita sangat sederhana,” kata Amin Sena di MPR usai ramah tamah dengan pengurus. . Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Dia Sebut Dirinya Bodoh karena Merampas Kewenangan MPR Pilih Presiden, Amin Rais: Maafkan Saya

Amin kemudian meminta maaf jika perubahan sistem pemilu presiden justru menggerogoti praktik demokrasi yang bermodal uang.

“Sekarang saya mohon maaf, tadi kami katakan kalau kami dipilih langsung oleh satu orang dengan satu suara, lalu ada yang mau menyuap 120 juta pemilih, bagaimana mungkin?” Butuh puluhan bahkan mungkin ratusan triliun. Boleh jadi, memang ada,” jelas Amin.

Ma’ruf juga sepakat melakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah aturan pemilihan presiden.

“Itu (politik korupsi) tidak lazim, jadi sekarang kalau mau memilih kembali MPR kenapa tidak?” Perdana Menteri Partai Umm Severo menjelaskan.

Baca Juga: Perdana Menteri Setuju Konstitusi Direvisi Lagi dan Pemilihan Presiden Dilakukan Melalui MPR

Amin mengatakan, masyarakat juga bisa menyampaikan pandangannya terhadap usulan amandemen tersebut.

“Nanti masyarakat akan berpikir, mempertimbangkan, tapi kalau masyarakat umumnya taat, di Amerika disebut demokrasi dolarisasi, tapi di Indonesia disebut demokrasi rupiah,” kata Amin.

Namun, Amin menegaskan, perubahan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan zaman.

Ia sepakat bahwa demokrasi berbasis uang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut di Indonesia.

Saya berdoa semoga MPR kini dapat menjalankan tugasnya dan kembali menjadi lembaga tertinggi, kata Wapres.

Baca Juga: Amin Raees Kunjungi Kompleks Parlemen, Pertemuan Nasional dengan Pimpinan MPR

Sedikit kilas balik, pemilihan presiden langsung (Pilpres) pertama dimulai pada tahun 2004.

Sedangkan pasca reformasi atau pemilu 1999, pemilihan presiden dan wakil presiden masih dilakukan melalui mekanisme sidang umum MPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top