Pukat Sindir KPK Sekarang Jadi Sekretariat Bersama Polisi dan Jaksa

JAKARTA, virprom.com – Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sekretariat bersama antara Kepolisian dan Kejaksaan.

Hal ini disampaikan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi 40 calon pimpinan KPK yang lolos tes tertulis didominasi unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

“Sekarang saya melihat KPK memiliki gejala bahwa KPK menjadi sekretariat, sekretariat bersama antara kepolisian dan kejaksaan,” kata Zaenur dalam konferensi pers “Tuntutan Partisan Pansel KPK” yang dikutip Youtube Transparency International Indonesia. . , Kamis (8/8/2024).

Zaenur mengatakan, hal itu terlihat dari oknum pimpinan KPK seperti mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang punya pengalaman di kepolisian.

Baca Juga: Trawl Ungkap 40 Calon KPK yang Lolos Tes Tertulis Didominasi Polisi dan Jaksa

Lalu ada Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang berasal dari unsur jaksa.

Selain jabatan pimpinan, struktur pegawai KPK juga didominasi oleh Kejaksaan dan Kepolisian baik Eselon I maupun Eselon II yang dinilai sangat strategis bagi realisasi kebijakan di KPK.

“Ini sangat tidak tepat dari sudut pandang (spirit) antikorupsi,” tegasnya.

Zaenur berpendapat, cara berpikir panitia seleksi (panel) mengharuskan adanya unsur Biro Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini dibuktikan dengan dominannya 40 calon polisi dan jaksa yang lolos tes tertulis.

Zaenur mengaku tidak setuju dengan pemikiran komisi tersebut. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi harus bebas dari campur tangan, pengaruh dan kontrol lembaga lain, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan.

Baca juga: Soal Susunan Pansus KPK, Pukat UGM: Kenyataannya Presiden Selamatkan Kepentingannya Mulai dari Panitianya

Ia juga menegaskan, sejarah berdirinya KPK tak lepas dari persoalan Polri dan Kejaksaan yang tidak efektif memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diminimalisir oleh unsur eksternal yang berasal dari mitra hukumnya, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kalau didominasi unsur Polri dan Kejaksaan, maka tidak perlu ada Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.

Panitia Seleksi Capim dan Dewan Pengawas KPK dikabarkan mengumumkan 40 orang lolos seleksi tertulis sebagai Capim KPK periode 2024-2029.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (8/8/2024) di Kantor Sekretariat Kementerian Negara (Kemensetneg) oleh Ketua Pansus Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh.

Dilansir dari pengumuman resmi Kamis, sejumlah sosok masuk dalam daftar 40 nama yang lolos. Diantaranya adalah politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Johan Budi dan akademisi yang juga merupakan tim pemenangan mantan nahkoda Anies Baswedan pada Pilpres 2024, Sudirman Said.

Ada pula mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ida Budhiati, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top