PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

JAKARTA, virprom.com – Dugaan korupsi pembelian barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tindak lanjut dari audit internal perusahaan.

Andrey Hervan Sassoko, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Telkom, mengatakan manajemen Telkom berkomitmen terhadap transparansi dan kerja sama dalam menjalankan proses hukum saat ini.

Andrey mengatakan dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi virprom.com, Rabu (22/5/2024), “Penyelidikan tersebut menyusul temuan manajemen atas hasil audit internal yang dilakukan perseroan.” ).

Baca juga: KPK menggeledah Kantor dan 6 Rumah PT Telkom, Amankan Dokumen dan Peralatan Elektronik

Andrey mengatakan, sikap PT Telkom tersebut salah satunya dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan berupaya berbenah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Andrey mengatakan: “Proses hukum yang berjalan selama ini tidak menghambat operasional bisnis dan kinerja perusahaan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah meluncurkan penyidikan baru atas dugaan korupsi di PT Telkom Group.

Ali Fekri, juru bicara lembaga dan eksekutif Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan, kasus terkait pembelian barang dan jasa itu diduga palsu.

Pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembayaran dana yang menimbulkan kerugian finansial bagi pemerintah.

Perkiraan sementara ratusan miliar rupee, kata Ali, Rabu.

Baca Juga: KPK usut dugaan bodong pembelian barang dan jasa di PT Telkom Group, kerugian ratusan miliar rupee.

Menurut juru bicara kejaksaan, proses penyidikan masih berjalan.

Identitas pelaku beserta rincian kasus dan dakwaannya akan diumumkan setelah penyelidikan dirasa cukup.

Ali berkata: Kami akan memberikan informasi tentang proses penyidikan kasus ini selangkah demi selangkah. Dengarkan berita kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top