Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Jakarta, virprom.com – Psikolog forensik Reza Indragiri mengatakan ada kejanggalan dalam laporan visum terkait meninggalnya Vina Dewi (16) dan Mihemed Rizki atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat.

Di tahun Pada 31 Agustus 2016, berdasarkan laporan yang disampaikan ayah kandung Eki, Iptu Rudiana, kedua orang yang tewas tersebut dipukuli dan meninggal dunia di TKP.

Saat itu, hasil otopsi belum tersedia.

Sedangkan setelahnya dilakukan autopsi pada 6 September 2016. Saat autopsi dilakukan dokter, tidak ada yang menyebutkan, misalnya almarhum Ikki meninggal karena tertusuk pisau, tidak terjadi apa-apa. kata Reza dalam acara Kompas TV Satu Meja yang disiarkan pada Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Komnas HAM cari keterangan 27 saksi, termasuk Liga Akbar, untuk ajukan pengaduan kasus Vina Cirebon.

Dari hasil otopsi, lanjut Reza, dokter menuliskan Eky meninggal karena luka parah.

Reza mengatakan: “Meski tidak ada luka (akibat benda tajam).

Sementara itu, hasil visum Vinay menunjukkan adanya trauma kekerasan yang jelas dan trauma kekerasan yang nyata.

Area trauma akutnya adalah punggung, bahu, dan siku, kata Reza.

Reza mengatakan, menarik untuk mengetahui penyebab Rudiana dan kedua korban ditikam hingga tewas pada 31 Agustus lalu dan meninggal di TKP.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan “Vina Cirebon” Versi Polisi

Kasus pembunuhan Vina dan Ekye memasuki babak baru di tahun 2016. Setelah melalui proses yang panjang, pada Kamis lalu polisi menyerahkan berkas tersangka terakhir kasus tersebut, Peggy Setiawan, ke kejaksaan.

Kepala Divisi Humas Polri (KADIV) Irjen Sandy Nugroho mengatakan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024), “Insya Allah kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan besok pagi. ” .” ).

Sandy mengungkapkan, penyidikan kasus ini akan dilakukan secara hati-hati dan dilanjutkan secara terbuka.

“Proses ini sangat transparan, tidak ada yang disembunyikan, sesuai instruksi presiden.”

Baca Juga: Penyidik ​​Polri Sebut Tak Sengaja Tetapkan Peggy Setiawan Sebagai Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam hal ini, secara singkat, urutan kronologis Veena dan kekasihnya Eki. Ia dibunuh oleh geng motor pada 27 Agustus 2016. Tak hanya dibunuh, para penjahat pun menantang Vina.

Awalnya, Veena dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui keduanya tewas.

Polisi saat itu merilis daftar 11 tersangka kasus pembunuhan Vina dan Iki. 8 terdakwa telah didakwa dan 3 dikatakan melarikan diri.

Sembilan tahun kemudian, polisi menetapkan Peggy alias Perong sebagai tersangka terakhir kasus tersebut.

Polisi kemudian mengubah jumlah tersangka menjadi 9, dan mengatakan 2 tersangka lainnya adalah fiksi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top