Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

JAKARTA, virprom.com – Psikolog forensik Reza Indragiri mengatakan, hasil otopsi menunjukkan Wina Devi (16) dan Muhammad Rizki atau Eki (16) yang meninggal dunia pada 2016 di Sirebon, Jawa Barat, meninggal secara tidak terduga.

Reza mengetahui hal tersebut karena terlibat dalam pembacaan berkas perbendaharaan visum yang dilakukan oleh dua orang dokter umum dan seorang petugas koroner.

“Saat saya membaca hasil otopsi, saya tidak mengambil kesimpulan bahwa kedua korban, almarhum Wina dan Eki, meninggal dunia,” kata Reza kepada Satu Meja Kompas TV. Tayang pada Kamis (20/6/2024).

“Mereka bilang kematian itu tidak wajar,” kata Reza.

Baca Juga: Polisi Minta Penyidik ​​Jangan Curigai Pegi Setiawan Bunuh Vina Cirebon Secara Tidak Sengaja

Reza mengatakan kematian tidak wajar bukan akibat langsung dari pembunuhan.

Dia kemudian mengklasifikasikan penyebab kematian menjadi alami, tidak disengaja, bunuh diri, dan pembunuhan.

“Saya berkesimpulan, berkas yang saya baca hanya berisi kematian tidak wajar. Tapi tidak dijelaskan apakah kematian tidak wajar itu karena kecelakaan, bunuh diri, atau perbuatan orang lain. Tidak ada apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Cari Keterangan 27 Saksi Seperti Pengaduan Liga Akbar di Vina Cirebon

Pada tahun 2016, kasus pembunuhan Vina dan Eki memasuki babak baru. Setelah penyelidikan polisi yang panjang, jaksa pada hari Kamis menyerahkan kasus tersebut kepada Pegi Setiawan, tersangka terakhir dalam kasus tersebut.

Insya Allah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan, kata Kepala Humas (Kadiw) Polri, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengatakan, pengusutan kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Tahap ini dilakukan secara terbuka, tidak ada yang tertutup sesuai instruksi presiden.

Baca juga: Polisi Mengaku Bersalah dan Mengaku Bersalah dalam Kasus Wina Cirebon, 7 Terdakwa

Dalam kasus ini, kronologis singkatnya, Veena dan pacarnya Eky dibunuh geng motor pada 27 Agustus 2016. Tak hanya dibunuh, pelaku juga memperkosa Vina.

Semula Wina dan Eki dikira tewas dalam satu kecelakaan. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, diputuskan bahwa keduanya telah dibunuh.

Saat itu, polisi juga menyebutkan 11 orang yang diduga membunuh Vina dan Eki. Delapan pelaku di antaranya sudah divonis bersalah dan tiga lainnya dinyatakan buron.

Sembilan tahun kemudian, polisi menetapkan Perong alias Peggy sebagai tersangka terbaru dalam kasus tersebut.

Polisi mengubah jumlah tersangka menjadi 9 dan 2 tersangka masih buron. Dengarkan berita dan pembaruan terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top