Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

JAKARTA, virprom.com – Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan terkait proyek pengembangan jet tempur KF-21 Boramae belum mencapai kata sepakat.

Media Korea Selatan Yonhap memberitakan pada Senin (6/5/2024) bahwa Indonesia telah meminta pengurangan pembayaran proyek pengembangan KF-21 menjadi sepertiga dari jumlah semula.

Sumber menyebutkan, Indonesia baru-baru ini bersedia membayar total 600 miliar won (Rp 7,07 triliun) untuk proyek jet tempur yang bekerja sama dengan Korea Aerospace Industries (KAI).

Namun para pejabat di Seoul menyatakan mereka masih melakukan pembicaraan dengan Indonesia dan belum memutuskan apakah akan menerima tawaran tersebut.

Baca Juga: Proyek Jet Tempur KF-21 Korea-Indonesia KF-21 Terhenti Selama Pembangunan IKN

Indonesia dan Korea Selatan diketahui telah menandatangani perjanjian kerja sama pembagian biaya produksi pesawat KF-21 Boramae pada tahun 2014 antara Menteri Teknologi Purnomo Yusgiantoro dan Duta Besar Korea Selatan Cho Tai-young.

Kontrak tersebut mencakup kerja sama teknik dan konstruksi. Jet tempur KF-21 Type 5 rencananya akan digunakan TNI AU dan diserahkan ke Indonesia pada tahap akhir pada tahun 2026.

Berdasarkan kontrak pertama pada tahun 2014, Indonesia membayar 20 persen dari total biaya pembelian jet tempur tersebut. Namun dalam perkembangannya, Indonesia masih mengalami kesenjangan pembayaran karena keterbatasan APBN.

Kementerian Pertahanan mengatakan itu bukan pemotongan gaji

Kementerian Pertahanan RI membantah bahwa Indonesia meminta pengurangan pembayaran proyek KF-21, melainkan perubahan pendanaan.

“Istilah yang tepat untuk langkah pemerintah Indonesia terkait pembiayaan proyek jet tempur KF-21 adalah ‘replacement payment’ atau pembayaran penyesuaian, bukan ‘pekerjaan penyesuaian’,” kata Direktur Humas. kantor pusat. Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi, Senin.

Baca Juga: RI Umumkan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korea Selatan, Kementerian Pertahanan Jelaskan Alasannya

Edwin mengatakan perubahan ini didasari oleh perkembangan kerja sama yang telah dan akan terus terjalin dengan Korea Selatan.

Dia mengatakan perubahan ekonomi ini logis dan efektif karena banyak pekerjaan di industri yang tidak bisa diikuti oleh para profesional Indonesia.

Oleh karena itu, besaran yang dibayarkan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan hasil kerja sama ini, kata Edwin.

“Wajar dan berdasarkan prinsip tanggung jawab atas jasa atau proyek yang tidak melibatkan tenaga ahli Indonesia, pihak Indonesia tidak perlu menanggung biayanya sehingga menurunkan biaya yang direncanakan,” tambahnya.

Selain itu, pembayaran dari Indonesia juga disesuaikan karena Korea Selatan hanya menerima pembayaran bersama hingga tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top