Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Persatuan Pengembang Perumahan dan Perumahan Indonesia Junadi Abdilla Gadi mengungkapkan prototipe rumah tersebut menjadi pedoman bagi pengambil kebijakan dan pemerintah daerah (Pemda).

“Dengan prototipe yang sederhana, Junadi yakin hal ini tidak akan menjadi kendala teknis bagi pemerintah daerah,” kata Junadi kepada virprom.com.

Menurut dia, yang terpenting dalam kebijakan ini adalah memperhatikan kepentingan pemerintah daerah.

Misalnya untuk pembangunan rumah di lahan tidak rata, lahan gambut, rawa, dll.

Menurut Junadi, jika tidak ada prototipe, pengembang akan kesulitan mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (PBG).

“APERSI mendukung prototipe untuk memudahkan perizinan PPG. Jadi ada masalah,” imbuhnya.

Baca Juga: Prototipe Baru Perumahan Subsidi Akan Tahan Gempa Magnitudo 7

Baru-baru ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan segera menerbitkan surat edaran (SE) tentang prototipe perumahan sederhana.

Kami berharap desain prototype rumah sederhana ini dapat menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat dan pengembang perumahan subsidi di Indonesia untuk membangun rumah hunian sesuai standar bangunan.

Hal ini juga memastikan bangunan tahan gempa dan ramah lingkungan, serta memudahkan proses perizinan bagi operator di Indonesia.

Rencananya mulai dikembangkan desain prototipe rumah sederhana ini dan akan diluncurkan pertama kali pada 6 Oktober 2022.

Selain itu, mulai Januari 2024 hingga Februari 2024, lamaran untuk pengembang proyek telah diajukan dan diseleksi dari asosiasi pengembang perumahan.

Tujuannya adalah untuk memperoleh desain yang memenuhi persyaratan teknis bangunan dan memenuhi kondisi lingkungan. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com di ponsel Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top