Protes La Nyalla Maju Calon Ketua DPD, Yorrys Raweyai: Mereka Pasang Pamflet, Videotron di Mana-mana

JAKARTA, virprom.com – Yorris Raveyai LaNyalla Mahmud Mattalitti, anggota Partai Rakyat Demokrat Konstituensi Papua (Dapile), mengumumkan niatnya mencalonkan diri sebagai presiden Partai Rakyat Demokrat pada 2024-2029.

Namun menurutnya, LaNyalla melanggar tata tertib Partai Rakyat Demokrat dengan memasang pamflet dan videotron bergambar dirinya.

Pernyataan mereka tidak ada dalam peraturan perundang-undangan sehingga kami menentangnya, kata Yorris dalam konferensi pers di Distrik Senayana, Jakarta, 16/7/2024.

“Itu manifesto, lalu selebaran dan videotron di mana-mana. Itu bukan pilkada,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPD Tekankan Reshuffle: Kepentingan La Nyalla Dipaksakan

Yorris La Nyalla juga mengungkapkan, La Nyalla memiliki kelompok pendukung yang dipimpin oleh Nono Sampono, Wakil Ketua DP.

Partainya memiliki kelompok saingan yang disebut Gerakan untuk Perubahan, kata Yorris.

Langkah ini kemudian menyaingi LaNyalla.

“Kami di Change Group didukung oleh generasi muda, banyak di antaranya adalah teman presiden saat ini, yang masih percaya bahwa perubahan itu perlu,” kata Yorris.

Perubahan ini menjadi perubahan yang dipimpin oleh Pak Sultan Najamuddin, kemudian Bu Ratu Hemas, saya sendiri dan Pak Fadel Muhammad, Hasan Basri dan lain-lain. Ini yang kami sebut sebagai kelompok perubahan, ujarnya.

Baca juga: Sidang Umum PDP Tidak Terorganisir, Senator Papua: Kecewa dengan Kepemimpinan La Nyalla

Sebelumnya, pada 23 Juni 2024, lebih dari 90 anggota PDP sepakat mendeklarasikan kembali La Nyalla sebagai ketua umum PDP.

Didukung pula satu set dengan Nono Sampono, Elviana dan Tamsil Linrung. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top