Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Jakarta, virprom.com – Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Ardiansyah menjadi sorotan akibat persoalan pelecehan yang dilakukan anggota Unit Khusus Anti Terorisme (Densus) Polri. ) 88. .

Fabri diketahui kini tengah melakukan penyidikan atas dugaan kasus korupsi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) Sistem Perdagangan Komoditas III PT Timah Tbk di wilayah tersebut.

Kasus tersebut terbilang besar dan menyita perhatian publik karena 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kerugian lingkungan akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun.

Berikut daftar 21 orang tersangka yang ditetapkan Jaksa Agung terkait kasus ketiga tersebut: Sowito Gunawan (SG alias AW), pengusaha pertambangan di Kota Pankalpenang, Provinsi Semenanjung Bangka Belting, serta Komisaris Pt. MBG) sebagai direktur PT SIP dan juga pengusaha pertambangan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hasan Tjhie (HT HT alias ASN) sebagai Ketua CV VIP Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT alias RZ) Sebagai Direktur Timah Tbk 2016-2021 Emil Ermindra (EE alias EML) sebagai CFO PT Timah Tbk 2017-2018 Kwang Yung alias Buyung (BY) sebagai mantan Komisaris CV VIP Robert Andarto (RI) pimpinan PT SBS Amron Tamsil CV VIP sebagai Direktur alias Aun (TN alias AN) dan PT MCN sebagai pemilik sebenarnya atau pemilik manfaat) Ahmed Albani (AA) sebagai manajer operasi penambangan CV VIP Toni Tamsil alias Aki (TT) ditetapkan sebagai tersangka Penyidikan Rosalina (RL) selaku CEO PT TIN Suparta (SP) selaku CEO PT RBT Reza Andransiah (RA) sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Alun Akbar (ALW) sebagai Direktur Operasional 2017, 2018, 2021 dan 2019-2020 Direktur Pengembangan Bisnis PT Timah Tbk Helena Lim (HL) sebagai Manajer PT QSE Harvey Moeis (HM) PT RBT Hendry Lie (HL) sebagai perpanjangan tangan dari Beneficial Owner PT TIN atau Beneficial Owner sebagai Fandy Lie (FL) sebagai PT TIN Marketing dan adik dari Hendra Lie Suranto Wibowo (SW) sebagai Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019 Rusbani (BN) sebagai Pj Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019 Amir Syabana (AS) Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

Baca Juga: Polisi Minta Penjelasan Soal Anggota Gimnasium 88 Contet

Selain kasus dugaan pelanggaran Sistem Perdagangan Komoditi ketiga, Gempadsis juga diketahui menangani kasus yang juga meresahkan masyarakat, yakni pelanggaran penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G yang mengelola telekomunikasi dan informasi. mengakses. Badan (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tak hanya menteri aktif yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johi, Anggota III juga turut terlibat dalam kasus tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achan Al-Qawasi.

Dalam kasus ini Johnny Plate divonis 15 tahun penjara dan denda 1 miliar dollar, jika tidak mampu membayar akan divonis 6 bulan penjara. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp15,5 miliar.

Dalam kasus ini, Jani, Anang Ahmad Latif, dan Yohan Soryanto kedapatan melakukan pelanggaran hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga menyebabkan negara menanggung kerugian sebesar Rp 8,032 triliun.

Sementara itu, Achan Al-Quwasi divonis lima tahun penjara karena menerima uang sebesar 2,6 juta dolar AS atau setara 40 miliar rupiah untuk pengelolaan hasil BPK proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Baca Juga: Sejarah Lompatan Jaksa Agung Ikuti Denise 88 Saat Makan di Restoran

Jadi, siapakah Fabri Ordince? Berikut rangkumannya dari virprom.com.

Fabre dilantik di Gempads pada 6 Januari 2022. Ia dipromosikan selama lima bulan hingga menjabat Kepala Kejaksaan Agung DJI di Jakarta (Kajati).

Berdasarkan laman resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Fabri memulai karirnya pada tahun 1996 sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangai Banyak, Kerensi.

Jabatan terakhirnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen sebelum pindah ke Kejaksaan Sonai Banyak.

Karirnya sebagai jaksa juga sangat sukses. Fabre ternyata merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Kepala Kejaksaan Spades Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DGI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terakhir, Fabre bekerja sebagai Direktur Penyidikan (Durdak) Tindak Pidana Khusus Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung. Kemudian menjadi Kajati DKI.

Baca Juga: [Populer Nasional] Ahok Siap Bersaing dan Bertanding di Pilkada Sumut Bobby | Pengeluaran Densus 88 anggota Kuntut Jampidsus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top