Profil Hasyim Asy’ari: Ketua KPU RI yang Dipecat karena Tindakan Asusila

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari diganjar sanksi pemberhentian tetap karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), pada Rabu (7). /2023).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito, Hasyim dinyatakan tidak etis karena melakukan tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda berinisial CAT.

“Menjatuhkan sanksi banding tetap terhadap terdakwa Hasyim Asy’ari selaku ketua dan anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

Pelanggaran KEPP bukan kali pertama Hasyim. Sebelumnya, dia beberapa kali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga: DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asyari karena melakukan tindakan asusila

Beberapa diantaranya berujung pada pemberian sanksi berupa teguran hingga berujung pada peringatan keras terakhir dari DKPP. Namun dalam hal ini sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian terakhir.

Dalam keputusannya, DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan keputusan DKPP paling lambat 7 hari setelah dibacakan.

Langkah Hasyim dalam dunia pemilu

Hasyim sendiri menjabat sejak Selasa (4 Desember 2022) sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027. Pemilihan tersebut dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU di kantor KPU RI di Jakarta.

Rapat tersebut digelar setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 7 komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca juga: Jejak Kasus Pemerkosaan Hasyim Asyari: DKPP Tegur Hampir Tiap Bulan

Komisarisnya adalah Hasyim Asy’ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Hasyim merupakan satu-satunya di antara tujuh komisioner KPU. Sejak 2016, ia menjabat sebagai Komisioner KPU Indonesia.

Saat itu, Hasyim masuk melalui Sistem Penggantian Sementara (PAW) dan menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.

Jabatan Hasyim sebagai Komisioner KPU RI akan berlanjut hingga periode berikutnya, 2017-2022. Jauh sebelum bergabung dengan KPU pusat, Hasyim menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah pada 2003-2008.

Sebelum menduduki berbagai jabatan, Hasyim aktif di presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 di Kabupaten Kudus.

Selain terjun di bidang pemilu, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 ini juga tergabung dalam pimpinan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, sebuah organisasi pemuda yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top