Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

MOSKOW, virprom.com – Pada malam tanggal 27 April, Stanislav Netesov diserang oleh kelompok tak dikenal di halte bus di pusat kota Moskow saat kembali dari kerja.

Ponselnya dicuri dan giginya patah, tetapi dia terkejut keesokan harinya ketika dia melaporkan kejahatan tersebut ke kantor urusan dalam negeri regional Tverskoy.

Alih-alih membantunya, pihak berwenang lebih tertarik pada warna rambutnya.

Baca juga: Serangan Rusia di Ukraina Rekap Hari 807: Putin Ganti Nama Mikhail Mishustin | Amerika Serikat memberikan Rp6,4 triliun kepada Ukraina.

Netetsov mengecat rambutnya dengan warna kuning, biru dan hijau, yang dianggap polisi sebagai simbol Ukraina dan serangan terhadap tentara Rusia. Ini tentu saja merupakan hukuman.

Melapor untuk Oddity Central, Stanislav Netessov mengatakan bahwa polisi menelepon kantor pendaftaran militer setelah melaporkan dia tentang kejahatan tersebut dan mengambil sidik jarinya.

Polisi mengatakan mereka akan memaksanya untuk mencium tanah di dalam lubang.

Pengadilan Rusia mengakui pidato anti-perang sebagai pencemaran nama baik terhadap militer.

Ini adalah kejahatan yang dapat dihukum dengan denda hingga 50.000 rubel dan, jika dilakukan berulang kali, hingga lima tahun penjara.

Di Rusia, antara tahun 2022 dan 2023, tercatat ada 8.628 protokol yang diterbitkan berdasarkan ketentuan Kode Pelanggaran Administratif tentang pencemaran nama baik militer.

Musim panas lalu, pengadilan Penza mendenda pensiunan Nikolai Guchenvich sebesar 100.000 rubel karena mencemarkan nama baik militer Rusia dengan menyukai postingan media sosial yang menunjukkan perilaku buruk militer Rusia.

Baca juga: Ukraina Lakukan Serangan Drone Terberat di Rusia, Hancurkan Kilang Minyak 1.200 Km dari Perbatasan.

Postingan muncul di halaman jejaring sosialnya dan dapat dilihat oleh jumlah orang yang tidak terbatas. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top