Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

JAKARTA, virprom.com – Kepala Staf Angkatan Laut Indonesia (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan tidak ada satu pun prajuritnya yang kebal hukum.

KSAL Ali mengatakan, prajurit TNI AL, Kopral Satu (Koptik) SB, menembak dua warga sipil, FR dan FL, di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ali mengatakan bahwa SB Koptik melindunginya dalam kejadian ini. Namun, dia masih diadili.

Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/6/2024) mengatakan, “Proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika terbukti bersalah, pasti akan dihukum sesuai aturan terkait.”

Ali mengatakan kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer (Pom) Kamp Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar.

“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” lanjut KSAL.

Baca Juga: Jadwal TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Yard, Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Makassar. Seorang warga sipil, FR, tewas akibat luka tembak di kepala.

Lantamal (Danlantamal) VI Makassar Panglima TNI (Mar) Brigjen Andi Rahmat membenarkan adanya penembakan tersebut.

“Ada dugaan tindak pidana penembakan warga sipil atas nama saudara FR dan FL yang diduga dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut atas nama SB Koptik,” kata Andy Rahmat dalam jumpa pers di Mako Lantamal. VI, Makassar, Minggu (5/5/2024).

Andy mengatakan SB Koptik telah ditahan untuk penyelidikan dan penyelidikan.

Baca Juga: Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Berat bagi Pelakunya

Andy menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu almarhum.

“Saya selaku Komandan Lantamal VI menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dan fokus kepada para korban yang masih mendapat perawatan,” ujarnya.

Selain itu, Andi Rahmat juga berjanji akan mengadili para pelaku sesuai ketentuan hukum terkait.

Waktu

Berdasarkan siaran pers Lantamal Makassar, peristiwa penembakan bermula dari pencurian telepon genggam di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top