PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

JAKARTA, virprom.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Mahkamah Konstitusi mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengubah perolehan suara tidak lebih dari 4 persen kursi parlemen pada pemilu parlemen 2024.

Hal itu disampaikan PPP dalam perkara nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 melalui kuasa hukumnya, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dalam sidang perselisihan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Saat itu, ada 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara yang masuk di Tanah Air.

Masih terdapat selisih 193.088 suara untuk PPP, mengingat waktu pemungutan suara yang sah adalah 6.071.865 dari 151.796.631 suara.

Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi Agung, dalam rangka memenuhi dan berdasarkan asas kedaulatan negara dan kepercayaan terhadap hukum, memberikan kebijakan khusus bagi pemohon, yaitu memerintahkan pemohon (KPU) untuk mengubah suara sah. diperoleh dengan mengajukan permohonan menjadi anggota DPR RI 5.878.777 juta pada pemilu 2024 menjadi kursi DPR RI,” kata Iqbal saat sidang perselisihan, Jumat.

Baca juga: Kontroversi Pemilu Parlemen, PPP Tuntut Pemilu Dilimpahkan ke Partai Lain di 35 Daerah Pemilihan.

Iqbal mengatakan tidak mengubah perolehan suara PPP di kursi DPR RI merupakan bentuk ketidakpedulian dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara, mengabaikan perbedaan keinginan umat dan ulama.

Jika tidak digantikan di kursi DPR RI, kemauan masyarakat dan ulama akan berpindah ke partai politik lain yang tidak seideologi.

Iqbal mengatakan, karena itu, keinginan masyarakat tidak terwakili dan sudah ketinggalan zaman serta diabaikan.

“Partai politik lain diuntungkan karena calon yang tidak tergantikan akan berpindah ke partai yang berbeda pandangan, seperti PDI-P, Nasdem, dan Golkar,” kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal mengatakan MK menyatakan jumlah anggota parlemen lebih dari 4 persen dalam keputusan MK nomor 119 tanggal 29 Februari 2024 inkonstitusional.

Keterlambatan menaikkan standar pada 2024, lanjut Iqbal, menimbulkan keraguan hukum terhadap PPP. Perkara yang diterima PPP tertunda karena perolehan suara di hutan.

“Jelas mereka tidak peduli terhadap kedaulatan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.”

Baca juga: Berapa PPP di DPR Jika Tak Ada Parlemen?

Ia juga mengatakan, Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dapat mengeluarkan kebijakan khusus untuk menilai fakta terkait perolehan suara nasional PPP, guna memenuhinya dan berdasarkan prinsip kedaulatan negara dan negara stabilitas hukum.

Hal ini sesuai dengan Pasal 2 UUD 1945 dan Pasal 28d UUD 1945, oleh karena itu, ia meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah suara PPP menjadi DPR RI.

Kuasa hukum PPP lainnya, Ahmad Leksono mengatakan: “Keputusan Pemohon mengubah suara sah yang diterima pemohon menjadi anggota DPR RI tahun 2024 menjadi 5.878.777 suara pada pemilu nasional DPR RI tahun 2024”.

Apalagi, Partai Persatuan Progresif (PPP) diperkirakan akan terdepak dari Senayan jika hanya memperoleh 5.878.777 suara di 84 daerah pemilihan.

Dibandingkan jumlah suara sah pada pemilu legislatif DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, PPP hanya meraih 3,87% suara.

Baca juga: Pelanggaran Parlemen

Selain PPP, beberapa parpol lain juga gagal meraih kursi di Senayan karena gagal meraih lebih dari 4% suara parlemen/parlemen, yaitu PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Umurimo, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Mahkamah Konstitusi mengumumkan ada 297 perkara terkait Pemilu Parlemen 2024 yang terdaftar sebagai perkara yang akan disidangkan dan diputus dalam waktu 30 hari kerja. Jumlah tersebut terbagi dalam kontestasi pemilu legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti di saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top