PPP: Belum Ada Nama Kandidat Ketum di Muktamar 2025, Semua Terbuka

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Progresif Demokratik Ahmad Baidowi atau Avik mengatakan, jumlah calon Ketua Umum PPP pada Muktamar tahun depan saat ini cukup banyak. Daftarnya belum ditentukan.

Menurutnya, PPP masih terbuka bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden.

“Belum ada nama-namanya. Nama calonnya terbuka dan siapa pun bisa mencalonkan diri sebagai anggota Kongres,” kata Avik kepada virprom.com, Selasa (18 Juni 2024).

Baca juga: PPP Amankan Agenda Kongres untuk Pergantian Kepemimpinan Tahun Depan

Kemudian dia ditanya bagaimana mekanismenya sebelum dan saat pemilihan Ketua Umum PPP.

Avik mengatakan, sebelum pemilu, kader PNP tentunya harus mendaftar dan memenuhi syarat sebagai calon ketua umum.

“Ya bolehlah, semua akan didaftarkan ke pengadilan,” ujarnya.

Ia pun enggan menjawab pertanyaan siapa calon kader PPP yang masih bisa diusung sebagai calon ketua umum.

Sebab, menurutnya, masih terlalu dini membicarakan nama. Apalagi, konon masih belum jelas apakah Kongres akan diselenggarakan pada tahun 2025.

“Masih jauh sekali, masih pertengahan tahun, dan belum jelas tahun depan kapan. Bisa Januari, bisa Desember 2025. Jadi masih awal,” ujarnya.

Meski begitu, Sekretaris Cabang Partai Demokrat Rakyat ini menegaskan Partai Rakyat harus mampu menjadikan hasil pemilu 2024 sebagai catatan penting dalam menentukan calon ketua umum baru.

Baca Juga: DPP Gagal di Parlemen, Sandiaga: Saya Dievaluasi

PPP 2024-2029 tidak disahkan oleh parlemen. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MC) menolak tuntas gugatan PPP terkait hasil pemilu parlemen 2024.

“Yang jelas, hasil pemilu 2024 harus tercatat dan komprehensif agar PPP bisa pulih di tahun 2029,” ujarnya.

Ia juga membeberkan syarat-syarat bagi setiap kader yang ingin mengikuti konvensi sebagai calon presiden umum dari PNP.

Pertama, personel KPS telah menduduki posisi manajemen sehari-hari di KPS setidaknya selama beberapa waktu.

“Atau menjadi ketua DPW tingkat provinsi. Ya, siapa pun yang memenuhi syarat tersebut bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum kongres. Yang jelas siapa pun calon Ketum ke depan, bisa mengembalikan status PPP. kewajiban (persyaratan-syarat) yang ditetapkan dalam AD/ART.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top