PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

JAKARTA, Kompass.com – Ketua DGP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi atau Awik menilai Presiden terpilih Pravo Subianto ingin menambah jumlah kementerian di masa depan.

Namun, ia mengingatkan, jika ingin menambah jumlah kementerian Provo, maka Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008 harus diubah. Kementerian Hukum membatasi jumlah kementerian di Indonesia maksimal 34 kementerian.

“Boleh saja sebagai usulan. Tapi kementerian hukum negara perlu diamandemen dulu,” kata Awick kepada virprom.com, Jumat (10/5/2024).

Awick mengatakan, PPP menyerahkan keputusan menambah atau tidaknya Praveen sebagai menteri karena ia berhak membentuk kabinet pada pemerintahan berikutnya.

Baca juga: Julhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Butuh Kementerian Lebih Banyak

Namun, dia mengingatkan agar kabinet dipersiapkan berdasarkan kebutuhan yang ada.

Awick mengatakan, persoalan penambahan jumlah menteri tergantung kebutuhan pemerintahan selanjutnya.

Wakil Ketua DPRD ini menambahkan, perubahan Kementerian Hukum dan HAM masuk dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024, namun belum dibahas oleh DRP. .

“RUU Kementerian Negara masuk dalam program DPR jangka menengah. Belum ada rencana pembahasannya,” kata Avik.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pravo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpidato untuk menambah jumlah kementerian di pemerintahannya dari 34 menjadi 40.

Baca Juga: Soal Konsep Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

 

Diakui Gibran, pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan yang diambil.

“Nanti dibicarakan,” ujarnya, Selasa (7/5/2024) di Solo, Jawa Tengah.

Gibran mengatakan, salah satu kementerian yang disiapkan adalah kementerian yang akan menyelenggarakan program makan siang gratis.

Menurut dia, program makan gratis tersebut harus dikelola oleh kementerian tersendiri karena pelaksanaan program tersebut sangat kompleks.

Baca Juga: Pencabutan Usulan Layanan Tambahan Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Pilihan

 

“Iya anggarannya besar, distribusinya tidak mudah, logistiknya tidak mudah, pengawasannya tidak mudah, ini perlu dibicarakan. Ya, kita ingin program ini benar-benar berjalan karena kita ingin program ini benar-benar berdampak. …” Anak-anak sekolah sangat merasakannya,” kata Gibran

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengatakan, “Masih tunggu dulu. Ini bukan urusan kementerian, tunggu saja.”

Namun pernyataan tersebut dikritik banyak pihak karena memiliki kendala politik yang kuat untuk bertindak dan dapat menghancurkan APBN. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top